Categories: Riau

Gubri Intruksikan Disdik Minta Petunjuk Kemendikbudristek Terkait PPDB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau meminta petunjuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ini terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Riau yang terkendala.

Seharusnya PPDB tingkat SMA sederajat di Bumi Lancang Kuning sudah dimulai Senin (14/6) lalu.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy mengatakan, begitu mengetahui ada kendala, Gubri langsung memanggil Kepala Disdik Zul Ikram untuk mengetahui permasalahan yang terjadi.

"Pak Gubernur sudah memanggil Kepala Dinas Pendidikan. Kemudian Kepala Dinas Pendidikan juga sudah diperintahkan untuk meminta petunjuk terkait pelaksanaan PPDB ke Kemendikbud," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Kepala Dinas Pendidikan Riau juga arahkan meminta petunjuk pelaksanaan PPDB terutama terkait anggaran. Karena salah satu yang menjadi kendala PPDB di Riau dari sisi pendanaan.

"Hari ini (kemarin, red) Kepala Dinas Pendidikan sudah berangkat ke Jakarta. Intinya meminta petunjuk. Minimal ada dasar untuk menggunakan dana operasional sekolah untuk pelaksanaan PPDB," ujarnya.

Dijelaskan Masrul, dalam sistem penganggaran Pemprov Riau sebenarnya saat ini masih bisa dimasukkan untuk pelaksanaan PPDB tersebut. Namun untuk penetapan pelelangan tidak cukup waktu.

"Karena awal Juli sudah harus dilaksanakan PPDB, sementara kalau melalui proses lelang akan memerlukan cukup waktu," sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Disdik Riau mengumumkan penundaan pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMA/SMK di Riau. Seharusnya, PPDB untuk tingkat SMA/SMK tersebut dimulai hari Senin (14/6).

Kepala Disdik Riau Zul Ikram mengatakan, terkait penundaan PPDB tersebut juga sudah disampaikan surat kepada para kepala SMA/SMK negeri di Riau.

"Pelaksanaan PPDB online jenjang pendidikan SMA/SMK negeri se-Provinsi Riau yang semula dilakukan mulai tanggal 14-21 Juni ditunda pelaksanaannya," kata Zul Ikram.

Penundaan tersebut, lanjutnya, juga sudah merupakan hasil keputusan dari rapat bersama yang dilakukan dengan Penjabat Sekdaprov Riau. Kemudian juga mempedomani petunjuk teknis pelaksanaan PPDB 2021/2022.

"Untuk waktu jadwal pelaksanaannya kembali, akan diumumkan selanjutnya. Penundaan ini dilakukan karena ada kendala teknis yang perlu diselesaikan. Penundaan paling lama 14 hari," jelasnya.(sol)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

21 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

21 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago