Categories: Riau

Giliran Dua Bos PT TI Tersangka Karhutla

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim penegak hukum (Gakkum) Karhutla Provinsi Riau, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan dua bos PT Teso Indah (TI) di Kabupaten Indragiri Hulu sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kedua pimpinan perusahaan sawit itu dinilai bertanggung jawab atas kebakaran lahan di areal konsesi inti seluas 69,06 hektare.

Kebakaran di kawasan PT TI terjadi sekitar 19-25 Agustus. Kejadian pada Agustus itu dipadamkan bersama dengan Polres setempat. "Setelah itu kami lakukan penyelidikan pada 25 September dan diperiksa serta didatangkan ahli dan diuji lab. Sehingga pada 15 Oktober naik sidik ke tingkat penyidikan, lalu gelar perkara pada Senin (11/11) untuk penetapan tersangka. Rabu (13/11) pemeriksaan terhadap tersangka PT TI," ujar Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda Riau AKBP Fibri Karpiananto didampingi Kasubbid PID AKBP Alvanis, Kamis (14/11).

Kasus PT TI sama dengan  PT Sumber Sawit Sejahtera. Di mana terdapat dua tersangka. Dalam hal itu, PT TI menunjuk direktur operasionalnya sebagai perwakilan korporasi. "Jadi, PT TI menunjuk direktur operasionalnya sebagai tersangka karhutla berinisial HK dan sudah diperiksa sebagai tersangka. Ditunjuk juga asisten kebun dengan inisial S, karena jabatannya menimbulkan kelalaian dan menyebabkan kebakaran pada Agustus lalu," paparnya.

Fibri  menegaskan sudah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap tersangka. Untuk tersangka S katanya, dilakukan upaya paksa yaitu penahanan. Sementara untuk korporasinya sesuai UU sebagai badan usaha tidak dilakukan penahanan fisik. "Bukan polisi tidak mau menahan dan melepas, tapi tolong digaris bawahi tentang UU Korporasi. Polda Riau komitmen menangani sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Fibri mengatakan, PT TI ditetapkan sebagai tersangka karhutla setelah PT SSS. "PT SSS sudah tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti tadi pagi (kemarin, red) ke Kejari Pelalawan. Jadi penyidik membawa tersangka dan barang bukti bersama jaksa dari kejati sudah melaksanakan pelimpahan berkas kepada Kejari Pelalawan," sebutnya.
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

13 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

14 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

19 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

20 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

23 jam ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago