Categories: Nasional

Respons Pidato Jokowi, KPK: Kalau Korupsi Sudah Terjadi Wajib Ditindak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan agar hubungan antara kepala daerah dan penegak hukum dapat berjalan harmonis. Pernyataan ini di sampaikan saat menghadiri rapat Kordinasi nasional Indonesia Maju di Sentul, Bogor, Rabu (13/11). Jokowi meminta apabila ada persoalan hukum yang terlihat di awal maka harus melakukan langkah preventif dan tak menunggu hingga terjadi peristiwa.

Menanggapi hal itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, hal tersebut diterjemahkan sebagai bentuk fokus Jokowi pada sektor pencegahan. Pidato Jokowi, kata Febri, harus dimaknai sebagai tindakan mengingatkan dan pencegahan terhadap korupsi.

“Seharusnya institusi-institusi yang sudah diingatkan itu tidak coba-coba melakukan korupsi jangan sampai sudah diingatkan melalui upaya pencegahan, KPK sudah datang misalnya ke daerah ke Kementerian BUMN dan lain-lain sudah melakukan kajian memberikan rekomendasi perbaikan sistem tapi instansi tersebut tidak serius,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/11) malam.

Menurut Febri, pernyataan Jokowi harus dipahami bahwa imbauan itu agar instansi penegak hukum lebih serius melakukan pencegahan terhadap korupsi. Upaya pencegahan itu dilakukan sebelum praktik kejahatan terjadi.

Namun, mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menegaskan apabila kejahatan sudah terjadi, maka wajib hukumnya aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.

“Kalau kejahatan sudah terjadi, kalau korupsinya sudah terjadi apalagi ini adalah kejahatan yang luar biasa maka penegakan hukum tentu harus dilaksanakan. Kalau kejahatan sudah terjadi kita tidak mungkin bisa mengabaikan itu sebagai penegak hukum karena undang-undang juga mewajibkan itu,” tegas Febri.

Selain itu, KPK juga merespons pidato Jokowi mengenai pemberantasan mafia hukum yang berpotensi mengganggu agenda negara 5 tahun kedepan. Salah satunya mengenai oknum penegak hukum yang menakut-nakuti pelaku usaha.

Tujuan Presiden, kata Febri, sangat baik untuk memberantas mafia hukum. Terkait hal itu, KPK sependapat sebab mafia hukum berpotensi memunculkan ketidak pastian hukum yang berakibat pada sulitnya investor masuk ke Indonesia.

“Jadi kami sambut baik konsep dari Presiden terkait dengan tindakan memerangi praktik mafia hukum tersebut, karena ini adalah salah satu hal yang cukup fatal ya yang cukup beresiko kalau ada praktik mafia hukum maka kepastian hukum akan sulit sekali terwujud,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tragedi Bocah 9 Tahun Meninggal di Jalan Sontang-Duri, Himarohu Riau: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Meninggalnya bocah 9 tahun setelah terjebak di Jalan Sontang-Duri memicu sorotan. Himarohu Riau mendesak Pemprov…

9 jam ago

Monyet Liar Terus Teror Warga Tembilahan Hilir, 10 Orang Jadi Korban

Korban gigitan monyet liar di Tembilahan Hilir bertambah menjadi 10 orang. Tim gabungan mengintensifkan pencarian…

9 jam ago

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

21 jam ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

1 hari ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

1 hari ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

1 hari ago