Categories: Nasional

Respons Pidato Jokowi, KPK: Kalau Korupsi Sudah Terjadi Wajib Ditindak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan agar hubungan antara kepala daerah dan penegak hukum dapat berjalan harmonis. Pernyataan ini di sampaikan saat menghadiri rapat Kordinasi nasional Indonesia Maju di Sentul, Bogor, Rabu (13/11). Jokowi meminta apabila ada persoalan hukum yang terlihat di awal maka harus melakukan langkah preventif dan tak menunggu hingga terjadi peristiwa.

Menanggapi hal itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, hal tersebut diterjemahkan sebagai bentuk fokus Jokowi pada sektor pencegahan. Pidato Jokowi, kata Febri, harus dimaknai sebagai tindakan mengingatkan dan pencegahan terhadap korupsi.

“Seharusnya institusi-institusi yang sudah diingatkan itu tidak coba-coba melakukan korupsi jangan sampai sudah diingatkan melalui upaya pencegahan, KPK sudah datang misalnya ke daerah ke Kementerian BUMN dan lain-lain sudah melakukan kajian memberikan rekomendasi perbaikan sistem tapi instansi tersebut tidak serius,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/11) malam.

Menurut Febri, pernyataan Jokowi harus dipahami bahwa imbauan itu agar instansi penegak hukum lebih serius melakukan pencegahan terhadap korupsi. Upaya pencegahan itu dilakukan sebelum praktik kejahatan terjadi.

Namun, mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menegaskan apabila kejahatan sudah terjadi, maka wajib hukumnya aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.

“Kalau kejahatan sudah terjadi, kalau korupsinya sudah terjadi apalagi ini adalah kejahatan yang luar biasa maka penegakan hukum tentu harus dilaksanakan. Kalau kejahatan sudah terjadi kita tidak mungkin bisa mengabaikan itu sebagai penegak hukum karena undang-undang juga mewajibkan itu,” tegas Febri.

Selain itu, KPK juga merespons pidato Jokowi mengenai pemberantasan mafia hukum yang berpotensi mengganggu agenda negara 5 tahun kedepan. Salah satunya mengenai oknum penegak hukum yang menakut-nakuti pelaku usaha.

Tujuan Presiden, kata Febri, sangat baik untuk memberantas mafia hukum. Terkait hal itu, KPK sependapat sebab mafia hukum berpotensi memunculkan ketidak pastian hukum yang berakibat pada sulitnya investor masuk ke Indonesia.

“Jadi kami sambut baik konsep dari Presiden terkait dengan tindakan memerangi praktik mafia hukum tersebut, karena ini adalah salah satu hal yang cukup fatal ya yang cukup beresiko kalau ada praktik mafia hukum maka kepastian hukum akan sulit sekali terwujud,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

22 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

22 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago