Ibu-ibu berfoto dekat papan ISPU di depan Kantor Mal Pelayanan Publik Pekanbaru di Jalan Sudirman, pekan lalu. (DEFIZAL/RIAUPOS.CO)
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Pemerintah Provinsi Riau komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga yang terkena dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dan obat secara gratis di posko kesehatan dan rumah singgah. Selain pemprov, Pemko Pekanbaru juga telah mendirikan posko kesehatan di puskesmas-puskesmas.
"Selain itu, RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi, dan semua rumah sakit swasta sebagai Posko Pelayanan Kesehatan Dampak Asap. Bagi masyarakat yang terkena dampak asap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di sana," jelas Pj Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie kepada wartawan, Ahad (15/9/2019).
Kementerian Kesehatan RI melalui Dinas Kesehatan Provinsi Riau, sambung Ahmad Syah, menyediakan public service call (PSC) di nomor 119.
Bagi masyarakat yang sakit akibat kabut asap, bisa menghubung nomor tersebut. "Tim dari PSC siap melayani selama 24 jam untuk masyarakat Kota Pekanbaru," jelas Ahmad Syah.
Berikot poskos kesehatan yang disediakan Pemprov Riau.
1. Aula Dinas Sosial Provinsi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
2. Aula Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien III, Pekanbaru.
3. Aula Bappenda Provinsi Riau Jalan Sudirman, Pekanbaru.
4. Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRS-AMPK), Jalan Sekolah, Pekanbaru.
5. Aula Rumah Sakit Jiwa Tampan, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.
6. Aula Kantor Dinas perhubungan Provinsi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
7. Kantor Dinas PUPR, Jalan SM Amin, Pekanbaru.
8. UPT Industri Pangan, Olahan dan Kemasan Dinas Perindustrian Provinsi Riau, Jalan Hangtuah Ujung Kulim, Tenayan Raya, Pekanbaru.
9. Mal Pelayanan Terpadu Kota Pekanbaru, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
10. UPT Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Jalan Chandra Dimuka No. 10, Panam, Pekanbaru.
11. Pusat Informasi Karhutla Rumah Jabatan Kepala Bappeda, Jalan Gajah Mada No. 26, Pekanbaru.
12. Rumah Jabatan Asisten II, Jalan Gajah Mada No. 18, Pekanbaru.
13. Rumah Jabatan Asisten III, Jalan Gajah Mada No. 20, Pekanbaru.
14. Rumah Jabatan Kepala Dinas Sosial, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor : Firman Agus
IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…
Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…
Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…
Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…