Categories: Riau

Komisi III Pelajari Pendapatan dari Pemprov Jatim

RIAU (RIASUPOS.CO) — KOMISI III DPRD Riau terus mengupayakan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Riau. Salah satu yang dilakukan adalah melaksanakan observasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) baru-baru ini.

Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi. Dan dilaksanakan di ruang rapat In House Training Bapenda Jatim. Husaimi Hamidi mengatakan, sangat mengapresiasi pencapaian PAD Bapenda Jatim. Untuk itu ia meminta informasi cara meningkatkan dan menyelesaikan masalah pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar dan pajak progresif.

Diceritakan Husaimi, langkah pertama adalah lebih menekankan tentang bagi hasil parkiran dengan memfasilitasi kabupaten/kota dengan bagi hasil sesuai aturan MoU bupati/Samsat. Langkah tersebut dikatakan dia bakal diterapkan di Provinsi Riau untuk meningkatkan PAD.

Sebelumnya, upaya peningkatan PAD oleh Komisi III DPRD Riau sudah mulai membuahkan hasil. Salah satunya datang dari sektor pajak air permukaan dengan objek pajak PLTA Koto Panjang. Di mana sebelumnya, pembayaran pajak diserahkan kedua provinsi. Yakni Provinsi Riau dan Provinsi Sumbar.

Setelah dilakukan penelaahan oleh Komisi III, akhirnya besaran pajak air permukaan hanya dibayarkan kepada Pemprov Riau.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Riau Abu Khoiri. Besaran pajak yang dibayarkan ke daerah dari objek pajak air permukaan PLTA Koto Panjang hanya sebesar Rp1,7 miliar.

Setelah dilakukan beberapa kajian oleh pihaknya, jumlah pajak yang masuk berjumlah dua kali lipat. Atau sebesar Rp3,4 miliar.
"Kan sejak awal kami fokus terhadap peningkatan pendapatan ya. Jadi untuk pajak permukaan air di PLTA Koto Panjang ini kan sebelumnya dibagi dua. Disetor ke Sumbar dan Riau," sebut Abu.

Mendapati kondisi itu, pihaknya melakukan kunjungan ke lokasi objek pajak yang terletak di Kabupaten Kampar. Termasuk juga dengan mendatangi Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara untuk meminta klarifikasi.

Adapun pelaksanaan klarifikasi didasari UU No.28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta Perda Provinsi Riau No.8/2011 tentang pajak.

"Dari sana kami merasa tidak ada dasar PLN membagikan pajak air permukaan kepada pihak Pemerintah Sumbar. Apalagi jika pembagian pajak hanya berdasarkan MoU (perjanjian, red) yang dokumennya tidak diketahui keberadaannya," pungkas Abu. Setelah melakukan sejumlah upaya klarifikasi, didapatilah benang merah yang sangat menguntungkan Pemprov Riau. Di mana pajak air permukaan yang sebelumnya dibayarkan Rp1,7 miliar saja, mulai Februari 2020 ini akan dibayarkan sebanyak Rp3,4 miliar.

"Alhamdulillah bisa meningkat. Kami akan terus menggali dan mendorong Badan Pendapatan Daerah untuk dapat sama-sama bekerja keras. Jangan hanya diam saja. Mari kita tunjukan bahwa kita bisa meningkatkan potensi pendapatan," tambahnya.(adv)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tak Sekadar Touring, Capella Honda Hadirkan Premium Movie Ride untuk Bikers PCX

Capella Honda Riau menggelar Premium Movie Ride bersama komunitas PCX Pekanbaru dengan kegiatan rolling city,…

14 jam ago

Intip Dapur MBG di Tenayan Raya, Relawan Masak Sejak Subuh untuk Ribuan Porsi

Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…

15 jam ago

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Siak-RAPP Garap 40 Hektare Jagung

Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…

16 jam ago

Kunjungi Riau Pos, Aulia Hospital Bahas Peluang Kolaborasi Informasi Kesehatan

Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…

16 jam ago

Semarak Ramadan, Pemuda Pangkalan Batang Barat Siapkan Menara Lampu Colok Raksasa

Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…

2 hari ago

Tas Berisi Emas Rp48 Juta Dijambret, Dua Pelaku Diamankan Warga di Pangkalankuras

Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…

2 hari ago