Categories: Riau

Pemprov Riau dan Sumbar Teken Perjanjian Kerja Sama

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) di Gedung Daerah, Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (12/11) malam.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini, merupakan satu harapan bersama untuk mendorong terwujudnya akselerasi pembangunan, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di dua provinsi tersebut.
"Melalui pendekatan kerja sama antardaerah yang berlandaskan prinsip-prinsip sinergitas, tentunya saling menguntungkan dan saling melengkapi (komplementaritas)," kata Gubri Syamsuar.

Lebih lanjut Gubri Syamsuar menyampaikan, hal tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang telah menerbitkan sejumlah regulasi. Memberi ruang yang luas kepada daerah untuk saling bekerja sama dalam pelaksanaan berbagai urusan pemerintahan.

Kebijakan tersebut melalui Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 28/2018 tentang Kerja Sama Daerah. Bahkan pemerintah telah mengeluarkan pedoman tentang tata cara kerja sama daerah melalui Permendagri No. 22/2020.

"Peluang yang telah dibuka pemerintah ini perlu kita sikapi secara proaktif," ucapnya.

Untuk itu perlu kreativitas dan inovasi seluruh pemangku kepentingan. Terutama perangkat daerah masing-masing provinsi, untuk menggali berbagai potensi dan peluang. Kemudian, mengidentifikasi berbagai permasalahan yang perlu dikerjasamakan penanganannya.

"Kita berharap melalui kerja sama antara Provinsi Riau dan Sumatera Barat ini, dapat digali berbagai potensi atau peluang kerja sama. Sehingga mampu mengakselerasi pencapaian program-program pembangunan serta memaksimalkan pemanfaatan potensi sumberdaya daerah di kedua provinsi," ujarnya.

Adapun kerja sama yang dilakukan kedua provinsi tersebut di antaranya yaitu, kesepakatan bersama tentang kerja sama antardaerah  Riau dan Sumbar, serta perjanjian kerja sama di bidang ketahanan pangan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah perbatasan.

"Besar harapan saya, kesepakatan bersama yang ditandatangani hari ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama pada sektor-sektor lainnya," tutup Gubri Syamsuar.(adv/sol)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

3 jam ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

21 jam ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

22 jam ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

23 jam ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

24 jam ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

1 hari ago