pemprov-riau-dan-sumbar-teken-perjanjian-kerja-sama
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) di Gedung Daerah, Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (12/11) malam.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini, merupakan satu harapan bersama untuk mendorong terwujudnya akselerasi pembangunan, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di dua provinsi tersebut.
"Melalui pendekatan kerja sama antardaerah yang berlandaskan prinsip-prinsip sinergitas, tentunya saling menguntungkan dan saling melengkapi (komplementaritas)," kata Gubri Syamsuar.
Lebih lanjut Gubri Syamsuar menyampaikan, hal tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang telah menerbitkan sejumlah regulasi. Memberi ruang yang luas kepada daerah untuk saling bekerja sama dalam pelaksanaan berbagai urusan pemerintahan.
Kebijakan tersebut melalui Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 28/2018 tentang Kerja Sama Daerah. Bahkan pemerintah telah mengeluarkan pedoman tentang tata cara kerja sama daerah melalui Permendagri No. 22/2020.
"Peluang yang telah dibuka pemerintah ini perlu kita sikapi secara proaktif," ucapnya.
Untuk itu perlu kreativitas dan inovasi seluruh pemangku kepentingan. Terutama perangkat daerah masing-masing provinsi, untuk menggali berbagai potensi dan peluang. Kemudian, mengidentifikasi berbagai permasalahan yang perlu dikerjasamakan penanganannya.
"Kita berharap melalui kerja sama antara Provinsi Riau dan Sumatera Barat ini, dapat digali berbagai potensi atau peluang kerja sama. Sehingga mampu mengakselerasi pencapaian program-program pembangunan serta memaksimalkan pemanfaatan potensi sumberdaya daerah di kedua provinsi," ujarnya.
Adapun kerja sama yang dilakukan kedua provinsi tersebut di antaranya yaitu, kesepakatan bersama tentang kerja sama antardaerah Riau dan Sumbar, serta perjanjian kerja sama di bidang ketahanan pangan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah perbatasan.
"Besar harapan saya, kesepakatan bersama yang ditandatangani hari ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama pada sektor-sektor lainnya," tutup Gubri Syamsuar.(adv/sol)
Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…
Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…
Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…
RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…
Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…
Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…