Kecamatan Diwajibkan Rancang Program TerintegrasiÂ
(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mewajibkan kecamatan untuk membuat program pembangunan yang berkaitan dan bersinergi dengan pemkab.
“Dengan demikian, kita yakin akan dapat mempengaruhi pertumbuhan perekonomian masyarakat di pedesaan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil H Said Syarifuddin, baru-baru ini.
Selain program pembangunan, pihaknya juga meminta pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dimana telah ditargetkan paling lambat hingga akhir 2019 mendatang seluruh desa sudah dapat memiliki BUMDes untuk membantu pertumbuhan ekonomi disana.
“Dengan BUMDes, upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa akan dilakukan melalui potensi yang ada di desa,” jelasnya.
Potensi yang besar saat ini adalah perkebunan kelapa. Lebih 70 persen masyarakat bergantung pada sektor itu. Maka itu Pemkab Inhil terus berupaya membuat pengembangan turunan kelapa.
“Kita tahu bahwa nilai ekonomisnya tidak hanya pada buah kelapa semata. Tapi banyak turunan kelapa yang bisa menjadi sumber ekonomi masyarakat,” paparnya.
Sejalan dengan kegiatan itu juga dikukuhkan pengurus ranting Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di sejumlah kecamatan. Melalui himpunan itu diharapkan dapat menjadi wadah pemersatu dan bertukar pikiran bagi para nelayan disana.
“Kita juga memiliki potensi perikanan yang cukup besar. Kita manfaatkalah juga HNSI ini untuk kepentingan bersama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan,” harap sekda.(adv)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…