Categories: Riau

20 KIA Diluncurkan di Hari Jadi Ke-20

(RIAUPOS.CO) — BersEmpena memperingati Hari Jadi Ke-20 Kabupaten Kuansing, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuansing meluncurkan 20 lembar Kartu Identitas Anak (KIA) di Lapangan Limuno Telukkuansing, Sabtu (12/10).

KIA merupakan sebuah kartu identitas anak yang harus dimiliki oleh setiap anak yang berusia dari 0 hingga 5 tahun. Untuk memiliki kartu identitas tersebut, maka masyarakat harus membuat permohonan untuk membuat KIA di kantor Disdukcapil Kuansing.

“Ini merupakan program Disdukcapil Kuansing 2019. Untuk anak usia di bawah 5 tahun tidak pakai foto. Sedangkan usia 5 hingga 17 tahun harus pakai foto. Sedangkan untuk syaratnya, fotocopy KK, fotocopy akte kelahiran anak, foto copy KTP-el orang tua, pas foto 2×3 dua lembar, dengan latar belakang merah bagi tahun lahir yang ganjil,” ujar Kadis Disdukcapil Kuansing, Refendi Zukman, Ahad (13/10).

Dengan adanya program KIA tersebut, Reffendi berharap dan mengimbau kepada masyarakat Kuantan Singingi agar membuat KIA yang  merupakan kartu Identitas yang sama fungsinya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga usia 17 tahun ke atas.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

13 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

14 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

17 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

18 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

18 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

18 jam ago