20 KIA Diluncurkan di Hari Jadi Ke-20
(RIAUPOS.CO) — BersEmpena memperingati Hari Jadi Ke-20 Kabupaten Kuansing, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuansing meluncurkan 20 lembar Kartu Identitas Anak (KIA) di Lapangan Limuno Telukkuansing, Sabtu (12/10).
KIA merupakan sebuah kartu identitas anak yang harus dimiliki oleh setiap anak yang berusia dari 0 hingga 5 tahun. Untuk memiliki kartu identitas tersebut, maka masyarakat harus membuat permohonan untuk membuat KIA di kantor Disdukcapil Kuansing.
“Ini merupakan program Disdukcapil Kuansing 2019. Untuk anak usia di bawah 5 tahun tidak pakai foto. Sedangkan usia 5 hingga 17 tahun harus pakai foto. Sedangkan untuk syaratnya, fotocopy KK, fotocopy akte kelahiran anak, foto copy KTP-el orang tua, pas foto 2×3 dua lembar, dengan latar belakang merah bagi tahun lahir yang ganjil,” ujar Kadis Disdukcapil Kuansing, Refendi Zukman, Ahad (13/10).
Dengan adanya program KIA tersebut, Reffendi berharap dan mengimbau kepada masyarakat Kuantan Singingi agar membuat KIA yang merupakan kartu Identitas yang sama fungsinya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga usia 17 tahun ke atas.(adv)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…