Categories: Riau

DPRD dan Buruh Riau Sepakat Tolak Omnibus Law

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ratusan buruh yang tergabung dalam Buruh Riau Bersatu mendatangi Gedung DPRD Riau, Jumat (14/8/2020). Kedatangan mereka bertujuan menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law.

Dalam kesempatan itu, para buruh yang diwakili Indra Gunawan menyampaikan ada tiga poin tuntutan yang disampaikan pihaknya. Pertama, para buruh menyatakan dengan tegas menolak seluruh poin pada RUU Omnibus Law serta meminta DPR RI mencabut rancangan tersebut dari program legislasi nasional (prolegnas).

"Kedua kami meminta dengan tegas agar pemerintah bisa membatalkan kenaikan iuran BPJS. Karena sangat berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat," sebut Indra.

Ketiga, pihaknya meminta agar DPRD Riau bisa mendesak pemerintah untuk menolak masuknya tenaga kerja asing (TKA) yang sama sekali tidak memiliki keahlian khusus atau unskill. Menurutnya, jumlah TKA yang masuk kategori di atas banyak ditemui di lapangan. Hal itu dirasa sangat berdampak kepada tingkat pengangguran di Riau.

"Kami minta DPRD Riau bisa mendesak pemerintah untuk memulangkan TKA unskill ke negara asalnya," pungkas Indra.

Usai melaksanakan orasi di luar gedung, beberapa perwakilan masa aksi disambut oleh anggota DPRD Riau Agung Nugroho dan Tumpal Hutabarat. Keduanya kemudian mengajak perwakilan untuk berdiskusi di ruang medium, Gedung DPRD Riau. Di sana Agung Nugroho yang mewakili DPRD Riau diminta perwakilan masa aksi untuk meneruskan tuntutan mereka ke tingkat pusat.

Mendengar tuntutan tersebut, Agung dan Tumpal berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut. Bahkan dirinya ikut menandatangani penolakan RUU Omnibus Law.

"Kami berjanji akan berada di barisan paling depan untuk menyuarakan aspirasi bapak/ibu yang telah disampaikan saat ini. Memang tidak sekali ini saja teman-teman dari organisasi buruh yang datang menolak. Maka tidak ada alasan bagi kami untuk tidak memperjuangkan aspirasi ini," tegasnya.

Usai penandatanganan tersebut, Agung turut menyambut masa aksi yang berada di luar gedung. Di sana dia kembali menyampaikan komitmennya untuk meneruskan aspirasi tersebut hingga ke tingkat DPR RI. Setelah itu, masa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

2 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

2 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

2 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

3 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

3 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

3 hari ago