(RIAUPOS.CO) – Seorang mantan narapidana yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dilantik menjadi pejabat eselon IV di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau. PNS tersebut belakang diketahui tersangkut masalah hukum akibat penipuan.
Dari data yang dirangkum Riau Pos, PNS berinisial ISL tersangkut masalah hukum akibat penipuan dengan menjanjikan bisa memasukkan orang menjadi pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan Riau setelah membayar sejumlah uang.
Atas perbuatannya tersebut, ISL kemudian menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Saat itu, pihak majelis hakim memvonis ISL dengan kurungan penjara 2 tahun dan tiga bulan pada 28 Juni 2016 lalu. Saat itu, majelis hakim diketuai oleh Yudissilem.
ISL dilantik Jumat (7/8) pekan lalu oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara virtual bersama 203 pejabat eselon IV lainnya. ISL saat ini diberikan jabatan di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau, Asrizal saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada pejabat di lingkungan dinas yang ia pimpin berinisial ISL tersebut.
“Iya yang bersangkutan baru dilantik kemarin, di bidang pengawasan dia,” kata Asrizal.
Saat ditanyakan apakah ia mengetahui bahwa ISL sebelumnya mempunyai kasus hukum, Asrizal menyebutkan bahwa ia mengetahui bahwa ISL mempunyai kasus hukum saat masih betugas di lingkungan Dinas Perhubungan. Terkait bagaimana kasus hukum tersebut saat ini, ia tidak mengetahui.
“Pada intinya saat ini saya mengoptimalkan tenaga yang bersangkutan karena sudah ditetapkan dan dilantik, setahu saya dia sudah melapor dan melaksanakan tugas. Kalau kasus hukum saya mengetahui itu dulu, tapi sekarang mungkin sudah selesai. Kalau masalah pengangkatannya saya tentu itu bukan kewenangan saya,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon perihal pengangkatan pejabat yang merupakan mantan narapidana tersebut, tidak memberikan jawaban.(kom)
Laporan soleh saputra dan RIRI RADAM, Pekanbaru
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…