Kejati Terima SPDP PT SSS
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) atas tersangka PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS). Saat ini, jaksa tengah menunggu pelimpahan berkas perkara kasus kebakaran lahan yang menjerat korporasi tersebut.
Penetapan tersangka PT SSS tersebut disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo, Jumat (8/8). Perusahaan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini dinilai lalai menjaga area konsensi miliknya dan menyebabkan lahan seluas 150 ha di Kabupaten Pelalawan hangus terbakar pada Februari 2019.
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan ketika dikonfirmasi membenarkan. Dia menyampaikan, penyerahan SPDP itu dilakukan penyidik Polda Riau dua hari lalu. Terhadap SPDP tersebut, kata Muspidauan, Kejati Riau akan menerbitkan P-16 sebagai administrasi surat perintah penunjukan jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tersebut.
"Siapa-siapa saja jaksanya, tergantung P-16 yang dikeluarkan pimpinan Kejati," ujar Muspidauan kepada Riaupos.co, kemarin.
Ditambahkannya, jaksa peneliti itulah yang nanti bertugas melakukan penelaahan kelengkapan berkas perkara. Baik syarat formil maupun materil yang dilimpahkan penyidik Polda Riau. Mengenai kapan berkas itu dilimpahkan atau tahap I, tergantung dari penyidik Polda Riau.
"Kami masih menunggu pelimpahan berkas perkara. Sesuai aturan, 30 hari setelah penyerahan SPDP berkas mesti sudah diserahkan," jelas mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru itu.
Jika dalam kurun waktu 30 hari berkas belum dilimpahkan penyidik, sambung Muspidauan, pihaknya akan melayangkan surat permintaan perkembangan hasil penyidikan ke Polda Riau atau P-17.
>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.
Laporan : Tim Riaupos.co
Editor : Rinaldi
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…
Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…
Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…
Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…
Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…
Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…