Categories: Riau

Kejati Terima SPDP PT SSS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) atas tersangka PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS). Saat ini, jaksa tengah menunggu pelimpahan berkas perkara kasus kebakaran lahan yang menjerat korporasi tersebut.

Penetapan tersangka PT SSS tersebut disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo, Jumat (8/8). Perusahaan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini dinilai lalai menjaga area konsensi miliknya dan menyebabkan lahan seluas 150 ha di Kabupaten Pelalawan hangus terbakar pada Februari 2019.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan ketika dikonfirmasi membenarkan. Dia menyampaikan, penyerahan SPDP itu dilakukan penyidik Polda Riau dua hari lalu. Terhadap SPDP tersebut, kata Muspidauan, Kejati Riau akan menerbitkan P-16 sebagai administrasi surat perintah penunjukan jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tersebut.

"Siapa-siapa saja jaksanya, tergantung P-16 yang dikeluarkan pimpinan Kejati," ujar Muspidauan kepada Riaupos.co, kemarin.

Ditambahkannya, jaksa peneliti itulah yang nanti bertugas melakukan penelaahan kelengkapan berkas perkara. Baik syarat formil maupun materil yang dilimpahkan penyidik Polda Riau. Mengenai kapan berkas itu dilimpahkan atau tahap I, tergantung dari penyidik Polda Riau.

"Kami masih menunggu pelimpahan berkas perkara. Sesuai aturan, 30 hari setelah penyerahan SPDP berkas mesti sudah diserahkan," jelas mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru itu.

Jika dalam kurun waktu 30 hari berkas belum dilimpahkan penyidik, sambung Muspidauan, pihaknya akan melayangkan surat permintaan perkembangan hasil penyidikan ke Polda Riau atau P-17.

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Laporan : Tim Riaupos.co
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

22 jam ago

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

23 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

24 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

1 hari ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

1 hari ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

1 hari ago