Kejati Terima SPDP PT SSS
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) atas tersangka PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS). Saat ini, jaksa tengah menunggu pelimpahan berkas perkara kasus kebakaran lahan yang menjerat korporasi tersebut.
Penetapan tersangka PT SSS tersebut disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo, Jumat (8/8). Perusahaan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini dinilai lalai menjaga area konsensi miliknya dan menyebabkan lahan seluas 150 ha di Kabupaten Pelalawan hangus terbakar pada Februari 2019.
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan ketika dikonfirmasi membenarkan. Dia menyampaikan, penyerahan SPDP itu dilakukan penyidik Polda Riau dua hari lalu. Terhadap SPDP tersebut, kata Muspidauan, Kejati Riau akan menerbitkan P-16 sebagai administrasi surat perintah penunjukan jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tersebut.
"Siapa-siapa saja jaksanya, tergantung P-16 yang dikeluarkan pimpinan Kejati," ujar Muspidauan kepada Riaupos.co, kemarin.
Ditambahkannya, jaksa peneliti itulah yang nanti bertugas melakukan penelaahan kelengkapan berkas perkara. Baik syarat formil maupun materil yang dilimpahkan penyidik Polda Riau. Mengenai kapan berkas itu dilimpahkan atau tahap I, tergantung dari penyidik Polda Riau.
"Kami masih menunggu pelimpahan berkas perkara. Sesuai aturan, 30 hari setelah penyerahan SPDP berkas mesti sudah diserahkan," jelas mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru itu.
Jika dalam kurun waktu 30 hari berkas belum dilimpahkan penyidik, sambung Muspidauan, pihaknya akan melayangkan surat permintaan perkembangan hasil penyidikan ke Polda Riau atau P-17.
>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.
Laporan : Tim Riaupos.co
Editor : Rinaldi
Universitas Awal Bros rayakan Dies Natalis ke-4 secara hybrid. Berbagai kegiatan digelar hingga pemberian penghargaan…
Pekanbaru teken MoU PSEL untuk olah sampah jadi energi listrik. Proyek ini ditargetkan kurangi beban…
Pelaku jambret uang santunan anak yatim di Pekanbaru ditangkap di Sumbar setelah buron dua pekan.…
Polisi di Riau menangkap dua pelaku penimbunan BBM subsidi. Ribuan liter solar dan pertalite diamankan,…
Pemko Pekanbaru mulai membenahi Rusunawa Yos Sudarso. Wako soroti kondisi kumuh dan siap beri keringanan…
Pengunjung kuliner malam Cut Nyak Dhien mengeluhkan tarif parkir hingga Rp5.000. Dishub Pekanbaru janji segera…