Masyarakat Diminta Patuhi Zonasi Sekolah PPDB
(RIAUPOS.CO) — KEPALA Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Siak Lukman MPd mengimbau, agar orangtua siswa diminta dapat mematuhi aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dalam sistim pembagian zonasi.
Imbauan tersebut disampaikan Lukman terkait PPDB tingkat SD, SMP dan SMA yang tidak lama lagi dilaksanakan dalam bulan Juni ini. Lukman menyampaikan PPDB tahun 2019 ini, Kabupaten Siak masih menggunakan sistem zonasi.Masyarakat harus memilih sekolah yang terdekat dengan tempat tinggalnya.
“Aturan pembagian zonasi tetap kita terapkan dalam penerimaan didik baru 2019 ini.Dan kita berharap pembagian sesuai wilayah hendaknta dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat atau orangtua siswa baru nantinya,†ujar Lukman, Kamis (13/6).
Ia menyebutkan, penerimaan siswa baru ada berapa jalur, yakni jarak tempat tinggal dekat sekolah dengan menunjukkan kartu keluarga (KK). “Jadi masyarakat atau orangtua siswa agar memperlihatkan KK terlebih dahulu, sehingga diketahui di mana zonasi sekolah terdekat yang dituju,†paparnya.
Selain itu lanjut Lukman, penerima siswa baru juga melalui jalur prestasi sekolah dan pemindahan tugas orangtua sebanyak 5 persen. Lukman juga menekankan kepada kepala sekolah khususnya, agar mengikuti aturan zonasi yang telah ditetapkan dalam penerimaan siawa baru. Hal ini agar nantinya tidak terjadi persoalan dikemudian hari.
Di samping itu lanjut Lukman, tidak ada namanya sekolah negeri yang favorit, semuanya sama saja dan lagi sudah ada aturan zonasi. “Sebelum ada zonasi, orangtua bisa memilih sekolah yang katanya favorit meski jauh dari rumah. Namun sekarang tidak bisa memilih, karena telah di tentukan di mana tempat tinggal terdekat dengan sekolah sesuai zonasi,†paparnya.(adv/b)
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…
nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…
ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…