riau-tuan-rumah-kongres-luar-biasa-ikatan-notaris-indonesia
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Riau akan menjadi tuan rumah beberapa agenda nasional pada 14-16 Juni 2022. Salah satu agendanya adalah Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan digelar pada 15 Juni.
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI), Syafrijon SH mengatakan, dalam tiga hari tersebut, agenda pada hari pertama adalah pembekalan dan penyegaran pengetahuan anggota. Kemudian hari kedua dilaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan membahas sejumlah persoalan tentang organisasi. Selanjutnya pada hari ketiga akan dilaksanakan Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas (RP3YD).
"Kami mendapat amanah untuk melaksanakan agenda nasional pekan depan. Ketiga kegiatan itu akan dilaksanakan di Hotel Labersa. Total keseluruhan peserta ada sekitar 2.000 orang, namun akan dibagi dalam 3 kegiatan, sehingga untuk satu kegiatan akan diikuti sekitar 800 orang," kata Syafrijon yang didampingi Ketua Panitia Pra Kongres KLB INI, Rina Hamzah, SH MKn, kemarin.
Dikatakan Syafrijon, salah satu hal yang kan dibahas dalam KLB adalah soal rancangan anggaran dasar dan perubahan kode etik, yang sebelumnya sudah dibahas di pertemuan sebelumnya saat di Malang, Jawa Timur. Wacana yang mengemuka, akan ada dua opsi dalam pemilihan bakal calon ketua umum dan bakal calon dewan kehormatan pusat, yakni secara manual dan e-voting atau voting elektronik.
"Pemilihan akan dilaksanakan pada bukan Desember di Jawa Barat. Untuk tanggalnya belum ditentukan. Salah satu pembahasan nantinya akan dibicarakan terkait wacana pemilihan melalui e-voting," ulasnya.
Terkait pemilihan Desember nanti apakah sistem e-voting, Syafrijon mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan nantinya.
"Jika nantinya pemilihan e-voting disepakati, bisa jadi akan diterapkan pada pemilihan Desember nanti, atau pemilihan berikutnya, tergantung hasil pembahasan nanti," tambahnya.
Dikatakan Syafrijon, pemilihan sistem e-voting menjadi alternatif untuk mempermudah para anggota yang memiliki hak suara namun idak berkesempatan hadir secara fisik.
"Sistem e-voting diharapkan bisa mempermudah anggota untuk ikut memilih. Jadi, di mana pun berada tetap bisa menggunakan hak suaranya. Tapi itu nantinya tetap tergantung hasil pembahasan dalam Kongres Luar Biasa," tuturnya.(rls)
Editor: Edwar Yaman
Tiga kios semipermanen di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru terbakar. Seorang pedagang terluka, sementara api berhasil…
OMODA kembali ke Indonesia bersama JAECOO dan memperkenalkan O4 EV, mobil listrik berbasis AI dengan…
Pria 75 tahun di Inhu ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien dengan…
KPK menyita mobil Pajero Sport milik istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam penyidikan dugaan suap…
Akses keluar Tol Pekanbaru-Dumai menuju Kota Pekanbaru dialihkan ke Pintu Tol Bypass mulai 30 Juli…
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…