Categories: Riau

Disanksi Tegas, 129 Absen dan 59 Tanpa Keterangan

SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemkab Siak mengklaim sudah melaporkan daftar kehadiran ASN pada hari pertama kerja pascalibur Idulfitri 1440 H ke Kementerian PAN-RB. Terdata 94,6 persen yang dari total ASN yang hadir atau 2.214 pegawai dan 129 lainnya tidak hadir. Sanksi kepada yang tidak hadir pun disebut sudah disiapkan sesuai aturan.

Aturan dimaksud adalah mengenai kedisiplinan pegawai, dimana yang tidak hadir tersebut merupakan ASN yang tidak disiplin. Namun secara pendataan yang dilakukan OPD terkait, dari 129 ASN hanya 59 yang terancam sanksi karena absen tanpa keterangan.

“Sisanya ada 23 izin, 24 sakit dan 22 cuti. Jadi tidak semua yang tidak hadir diberikan sanksi sesuai PP 53 tahun 2010,” ungkap Sekdakab Siak H TS Hamzah ketika dikonfirmasi Riau Pos.

Dijelaskannya, dari 2.343 ASN lingkungan Pemkab Siak, yang hadir pada hari pertama kerja berjumlah 2.214 pegawai. Memang, ditegaskannya, bagi yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi.

“Sanksinya sesuai aturan dalam PP tersebut. Kehadiran pegawai ini di luar guru, Puskesmas, kecamatan dan kelurahan,” sambungnya.

Pelaporan secara menyeluruh atas absensi dimaksud, diakui Sekda memang sudah dilaporkan kepada Kementerian PAN-RB. Sistemnya menggunakan aplikasi yang sudah digunakan secara elektronik oleh Pemkab Siak.(egp)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

3 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

9 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

11 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

12 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago