Categories: Riau

Pekerja Tewas Terhimpit Crane, Kontraktor Proyek Tol Pekanbaru-Dumai Dievaluasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tewasnya seorang pekerja proyek di Seksi IV ruas jalan Tol Pekanbaru-Dumai awal pekan kemarin akibat kecelakaan kerja. Berdampak pada evaluasi terhadap kinerja kontraktor yang menggunakan vendor/sub kontraktor di lapangan. Selain itu investigasi bersama pihak terkait juga dilakukan PT Hutama Karya.

Hutama Karya sebagai BUMN yang bergerak di industri pengembangan infrastruktur menyebut perhatian lebih pada aspek keselamatan kerja. Hal ini diungkapkan SEVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan. Concern terhadap penerapan K3, menurut Fauzan dilakukan pada setiap lingkungan kerja di Hutama Karya baik di kantor pusat maupun di proyek, terutama di proyek strategis nasional yang melibatkan banyak pihak.

“Misi kami menciptakan safety culture di lingkungan perusahaan. Tentu dengan kejadian ini kami akan meminta kontraktor yang terlibat dengan proyek ini untuk mengevaluasi kembali prosedur kerja yang diterapkan oleh vendor/sub-kontraktor mereka,” tegasnya Kamis (13/2/2020).

Hutama Karya selaku pengembang Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menyampaikan duka cita atas kecelakaan yang terjadi di proyek pembangunan JTTS Ruas Pekanbaru-Dumai pada hari Senin (10/2/2020). Sehingga mengakibatkan tewasnya 1 (satu) korban pekerja sub-kontraktor PT Grant Surya Pondasi (PT GSP).

PT HK Infrastruktur (HKI) selaku kontraktor pelaksana pembangunan jalan tol ini telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib dan bersama-sama telah melakukan investigasi lebih lanjut. Mengutip informasi dari HKI, bahwa saat ini HKI sedang menanti investigasi dari Disnaker Provinsi Riau terkait hal tersebut.

Sekretaris Perusahaan PT HKI, Alfa Haga Rachmady sebelumnya menyampaikan kronologi singkat kecelakaan. Kejadiannya di lokasi proyek yang sedang dikerjakan oleh HKI, dimana berawal dari PT GSP yang hendak memobilisasi alat menuju lokasi pekerjaan. Sesuai prosedur Quality dan Keselamatan HKI, sebelum proses mobilisasi tersebut diwajibkan untuk dilakukan inspeksi bersama oleh HKI, vendor, konsultan dan pemilik pekerjaan untuk menilai kelayakan alat yang akan bekerja.

“Namun sebelum inspeksi tersebut dilakukan, alat di-setting oleh korban dan terjadilah kejadian yang tidak diinginkan tersebut,” terang Alfa.

 

 

Laporan Eka Putra Gusmadi
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Fajar/Fikri Juara China Open 2026, Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu Dunia

Fajar/Fikri mempertahankan gelar China Open 2026 setelah mengalahkan Kim/Seo dalam tiga gim dan meraih dua…

12 jam ago

Donor Darah hingga Cek Mata Gratis, Baksos IKTS Pekanbaru Diikuti Ratusan Warga

Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…

13 jam ago

Pemkab Rohul Siapkan Rp5,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 Desa

Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…

14 jam ago

Gubernur Riau Setujui Pengalihan Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu

Gubernur Riau menyetujui pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu. Perbaikan jalan rusak…

14 jam ago

Polisi Gerak Cepat, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tak Lama Usai Beraksi

Polsek Sukajadi menangkap dua terduga pelaku curanmor beberapa menit setelah beraksi. Keduanya diduga beraksi di…

16 jam ago

Keramat Jubah Merah Melaju Kencang, Juara Rayon IV Gunung Toar Berhasil Diraih

Jalur Keramat Jubah Merah asal Muaro Sentajo berhasil menjadi juara Pacu Jalur Rayon IV Gunung…

17 jam ago