Categories: Riau

Dugaan Korupsi Kecamatan Kandis Naik ke Penyidikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi belanja langsung Kecamatan Kandis tahun 2018-2019. Camat saat itu, Irwan Kurniawan kini adalah Kepala Biro Umum (Karo) Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau telah menjalani pemeriksaan di Kejati.

Dalam status perkara yang sudah naik ke penyidikan ini, tak kurang dari 40 orang saksi dipanggil dan dimintai keterangan. Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi yang terjadi.

Sudah naiknya status perkara ini ke penyidikan dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Muspidauan saat dikonfirmasi, Selasa (12/1) kemaren. "Perkara sudah dik (penyidikan, red) umum," kata dia.

Lebih lanjut diungkapkannya, meski sudah dalam tahap penyidikan, dalam perkara ini sendiri belum dilakukan penetapan tersangka. "Belum ada tersangka. Saksinya sudah banyak (diperiksa). Sekitar 40 orang," imbuhnya.

Dia mengatakan, camat saat itu, Irwan Kurniawan  sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. "Camatnya saat itu juga sudah diperiksa sebagai saksi. Itu beberapa bulan yang lalu," tutupnya.

Secara umum, pada Korps Adhyaksa, ada beberapa dugaan korupsi yang terjadi di Siak sedang diusut. Diantaranya adalah dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.

Perkara itu tengah disidik Kejati Riau berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor : PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020. Surat itu ditandatangani Kepala Kejati (Kajati) Riau Mia Amiati pada 29 September 2020 lalu.

Selanjutnya, dugaan korupsi anggaran rutin dan kegiatan di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak Tahun 2014-2017. Dalam perkara ini, Kejati telah menetapkan mantan Kepala Bappeda Siak, Yan Prana Jaya Indra Rasyid yang juga merupakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau non aktif sebagai tersangka.  

Sementara itu, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Irwan Kurniawan saat dikonfirmasi Riau Pos perihal dugaan korupsi yang menimpa dirinya melalui sambungan telepon tidak memberikan jawaban. Begitu juga ketika dikirim pesan singkat juga tidak merespon.(ali/sol)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

8 jam ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

9 jam ago

BBM Langka di Pulau Bengkalis, Pertalite Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…

12 jam ago

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

2 hari ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

2 hari ago

Plt Bupati Kuansing Muklisin Imbau ASN Tetap Profesional dan Jaga Pelayanan Publik

Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…

2 hari ago