dugaan-korupsi-kecamatan-kandis-naik-ke-penyidikan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi belanja langsung Kecamatan Kandis tahun 2018-2019. Camat saat itu, Irwan Kurniawan kini adalah Kepala Biro Umum (Karo) Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau telah menjalani pemeriksaan di Kejati.
Dalam status perkara yang sudah naik ke penyidikan ini, tak kurang dari 40 orang saksi dipanggil dan dimintai keterangan. Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi yang terjadi.
Sudah naiknya status perkara ini ke penyidikan dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Muspidauan saat dikonfirmasi, Selasa (12/1) kemaren. "Perkara sudah dik (penyidikan, red) umum," kata dia.
Lebih lanjut diungkapkannya, meski sudah dalam tahap penyidikan, dalam perkara ini sendiri belum dilakukan penetapan tersangka. "Belum ada tersangka. Saksinya sudah banyak (diperiksa). Sekitar 40 orang," imbuhnya.
Dia mengatakan, camat saat itu, Irwan Kurniawan sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. "Camatnya saat itu juga sudah diperiksa sebagai saksi. Itu beberapa bulan yang lalu," tutupnya.
Secara umum, pada Korps Adhyaksa, ada beberapa dugaan korupsi yang terjadi di Siak sedang diusut. Diantaranya adalah dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.
Perkara itu tengah disidik Kejati Riau berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor : PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020. Surat itu ditandatangani Kepala Kejati (Kajati) Riau Mia Amiati pada 29 September 2020 lalu.
Selanjutnya, dugaan korupsi anggaran rutin dan kegiatan di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak Tahun 2014-2017. Dalam perkara ini, Kejati telah menetapkan mantan Kepala Bappeda Siak, Yan Prana Jaya Indra Rasyid yang juga merupakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau non aktif sebagai tersangka.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Irwan Kurniawan saat dikonfirmasi Riau Pos perihal dugaan korupsi yang menimpa dirinya melalui sambungan telepon tidak memberikan jawaban. Begitu juga ketika dikirim pesan singkat juga tidak merespon.(ali/sol)
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…
Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…
Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…
Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…
Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…