Categories: Riau

Dugaan Korupsi Kecamatan Kandis Naik ke Penyidikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi belanja langsung Kecamatan Kandis tahun 2018-2019. Camat saat itu, Irwan Kurniawan kini adalah Kepala Biro Umum (Karo) Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau telah menjalani pemeriksaan di Kejati.

Dalam status perkara yang sudah naik ke penyidikan ini, tak kurang dari 40 orang saksi dipanggil dan dimintai keterangan. Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi yang terjadi.

Sudah naiknya status perkara ini ke penyidikan dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Muspidauan saat dikonfirmasi, Selasa (12/1) kemaren. "Perkara sudah dik (penyidikan, red) umum," kata dia.

Lebih lanjut diungkapkannya, meski sudah dalam tahap penyidikan, dalam perkara ini sendiri belum dilakukan penetapan tersangka. "Belum ada tersangka. Saksinya sudah banyak (diperiksa). Sekitar 40 orang," imbuhnya.

Dia mengatakan, camat saat itu, Irwan Kurniawan  sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. "Camatnya saat itu juga sudah diperiksa sebagai saksi. Itu beberapa bulan yang lalu," tutupnya.

Secara umum, pada Korps Adhyaksa, ada beberapa dugaan korupsi yang terjadi di Siak sedang diusut. Diantaranya adalah dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.

Perkara itu tengah disidik Kejati Riau berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor : PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020. Surat itu ditandatangani Kepala Kejati (Kajati) Riau Mia Amiati pada 29 September 2020 lalu.

Selanjutnya, dugaan korupsi anggaran rutin dan kegiatan di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak Tahun 2014-2017. Dalam perkara ini, Kejati telah menetapkan mantan Kepala Bappeda Siak, Yan Prana Jaya Indra Rasyid yang juga merupakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau non aktif sebagai tersangka.  

Sementara itu, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Irwan Kurniawan saat dikonfirmasi Riau Pos perihal dugaan korupsi yang menimpa dirinya melalui sambungan telepon tidak memberikan jawaban. Begitu juga ketika dikirim pesan singkat juga tidak merespon.(ali/sol)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

6 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

8 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

9 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

1 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

1 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

1 hari ago