AL AZHAR
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) meminta pemerintah melakukan transparansi terkait transisi perusahaan minyak Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke Pertamina. Pasalnya, kedua belah pihak dinilai tidak memberikan informasi ke publik terkait hal itu. Hal ini disampaikan Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau ( LAMR) Datuk Seri Al azhar dalam konferensi pers di Gedung LAMR Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Ia mengatakan, tepat 9 Agustus 2021 pengelolaan Blok Rokan akan beralih dari Chevron ke Pertamina.
"Tepat dua tahun dari hari ini (Jumat, red)," kata Al azhar.
LAM Riau menyesalkan pihak-pihak terkait di pusat pemerintahan. Pasalnya tidak ada tranparansi penetapan siapa yang mengelola Blok Rokan. Al azhar mengaku, LAM Riau telah melakukan kunjungan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI pada 2018 lalu. Dari kunjungan itu, dia menyimpulkan ESDM seperti menyembunyikam informasi kepada publik.
"Baru kita tahu bahwa Riau mendapat 10 persen setelah LAM ke ESDM. Ini seperti disembunyikan ke publik. Pengelolaan minyak ini remang-remang," jelasnya.
Selain itu, Al azhar menuturkan jika tidak ada transparansi, bagaimana masyarakat bisa mengetahui apa yang didapatkan oleh masyarakat Riau setelah pengelolaan beralih. Al azhar mengatakan LAM Riau menuntut, usai transisi persentase tenaga kerja masyarakat Riau dinaikkan signifikan. Dia pun meyakini putra daerah tidak bisa dipandang sebelah mata lagi.
"Tak ada alasan Pertamina menghalangi anak negeri bekerja di sana. Di sini ada sekolah perminyakan, geologi dan putra daerah terdidik untuk bidang-bidang tersebut," kata al Azhar.
Ketua DPH LAM Riau Datuk Seri Syahril Abu Bakar menambahkan, dalam waktu dekat ini LAM Riau akan mendatangi Pertamina, Kementerian ESDM, Kantor Staf Kepala Kepresidenan untuk mempertanyakan hasil pertemuan 14 Agustus 2018 lalu, terkait skema saham daerah bersama dengan Pertamina.
"Sampai saat ini kami belum dipertemukan, padahal sudah dijanjikan," ujarnya.(*2)
Editor: Arif Oktafian
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…