Categories: Riau

Kuansing FM Miliki Izin Tetap Lima Tahun ke Depan

(RIAUPOS.CO) — SETELAH menjalani proses yang cukup panjang, mulai dari izin sementara, izin prinsip hingga saat ini Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kuansing FM Kabupaten Kuansing mendapat Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tetap untuk lima tahun kedepan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persadian Kuansing, Ir Samsir Alam MM, Kamis (11/7). Menurur Samsir, izin radio tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia nomor 333/RF.01.02/2019 tentang izin penyelenggara penyiaran Radio Kuansing FM.

“Alhamdulillah, kita sudah menerima surat izin  radio untuk lima tahun kedepan, terhitung dari tanggal 4 Juli 2019 hingga 3 Juli 2024. Untuk saat ini kita masih ada kendala terkait jangkauan area. Itupun karena salah satu daerah tersebut memiki logam mulia yang tinggi,” ujar Samsir.

Samsir melanjutkan, pihaknya dalam waktu dekat akan memperbaiki seluruh kekurangan tersebut. Salah satunya dengan menambah tingginya tower radio nantinya. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang ada di Kuansing untuk menggunakan media radio untuk menyampaikan informasi yang bermanfaat untuk Kabupaten Kuansing,” ujar Samsir.

Samsir juga membeberkan beberapa ketentuan penyelenggaraan penyiaran yang sudah ditetapkan antara lain, Izin Penyelenggaraan Penyiaran dilarang dipindahtangankan kepada pihak lain. Selanjutnya, Pemegang Izin wajib membayar SPP tahunan Izin Penyelenggaraan Penyiaran untuk tahun kedua sampai tahun kelima. “Izin Penyelenggaraan Penyiaran dapat dikenakan sanksi atau dicabut  apabila pemegang izin tidak mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Samsir. (adv/a)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

2 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago