Categories: Riau

Kuansing FM Miliki Izin Tetap Lima Tahun ke Depan

(RIAUPOS.CO) — SETELAH menjalani proses yang cukup panjang, mulai dari izin sementara, izin prinsip hingga saat ini Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kuansing FM Kabupaten Kuansing mendapat Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tetap untuk lima tahun kedepan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persadian Kuansing, Ir Samsir Alam MM, Kamis (11/7). Menurur Samsir, izin radio tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia nomor 333/RF.01.02/2019 tentang izin penyelenggara penyiaran Radio Kuansing FM.

“Alhamdulillah, kita sudah menerima surat izin  radio untuk lima tahun kedepan, terhitung dari tanggal 4 Juli 2019 hingga 3 Juli 2024. Untuk saat ini kita masih ada kendala terkait jangkauan area. Itupun karena salah satu daerah tersebut memiki logam mulia yang tinggi,” ujar Samsir.

Samsir melanjutkan, pihaknya dalam waktu dekat akan memperbaiki seluruh kekurangan tersebut. Salah satunya dengan menambah tingginya tower radio nantinya. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang ada di Kuansing untuk menggunakan media radio untuk menyampaikan informasi yang bermanfaat untuk Kabupaten Kuansing,” ujar Samsir.

Samsir juga membeberkan beberapa ketentuan penyelenggaraan penyiaran yang sudah ditetapkan antara lain, Izin Penyelenggaraan Penyiaran dilarang dipindahtangankan kepada pihak lain. Selanjutnya, Pemegang Izin wajib membayar SPP tahunan Izin Penyelenggaraan Penyiaran untuk tahun kedua sampai tahun kelima. “Izin Penyelenggaraan Penyiaran dapat dikenakan sanksi atau dicabut  apabila pemegang izin tidak mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Samsir. (adv/a)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Semarak Ramadan, Pemuda Pangkalan Batang Barat Siapkan Menara Lampu Colok Raksasa

Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…

21 jam ago

Tas Berisi Emas Rp48 Juta Dijambret, Dua Pelaku Diamankan Warga di Pangkalankuras

Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…

21 jam ago

10 Titik Penukaran Sampah Disiapkan di Pekanbaru, Warga Bisa Ubah Sampah Jadi Uang

Pemko Pekanbaru menghadirkan program tukar sampah jadi uang melalui 10 drop point. Warga cukup gunakan…

22 jam ago

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

4 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

4 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

4 hari ago