Categories: Riau

Siak Raih Penghargaan Pastika Parahita

(RIAUPOS.CO) — Bupati Siak H Drs Alfedri MSi menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan atas komitmen dan dukungan terhadap penanggulangan bahaya rokok.

Penghargaan Pastika Parahita tersebut diserahkan oleh dr Anung Sugihantono MKes selaku Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI pada puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2019 di Auditorium Prof Dr Swabessy Gedung Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Kamis (11/7).

Alfedri menjelaskan, penghargaan ini diserahkan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap penanggulangan bahaya rokok dan tindak lanjut dari instruksi Presiden Nomor 1/2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang menginstruksikan agar bupati/wali kota melaksanakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Alhamdulillah, hari ini (kemarin, red) kita menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan atas komitmen dan dukungan Pemda terhadap penanggulangan bahaya rokok,” ujarnya.

Penghargaan ini lanjut Alfedri, sebagai apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Siak yang telah menindaklanjuti instruksi presiden terkait kebijakan kawasan tanpa rokok dengan menerbitkan Perda Nomor 13/2018 tentang kawasan bebas rokok.

Alfedri menyebutkan, Perda tersebut mengatur di sejumlah kawasan tidak boleh merokok, seperti fasilitas umum, rumah ibadah, perkantoran ruang terbuka hijau. “Peraturan Daerah ini diatur dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok, terutama kelompok perokok pasif,” katanya.

Alfedri berharap, bahwa implementasi dari Perda tersebut dapat dilaksanakan lebih optimal di negeri istana, sehingga Pemkab dapat berperan aktif dalam menekan jumlah pravelensi perokok terutama pada anak dan remaja.

Lebih lanjut disampaikan, salah satu daerah yang lebih maju sudah menerapkan pelarangan iklan rokok. Pendapatan atau PAD yang diterima tidak sebanding dengan dampak banyaknya biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat dan pemerintah. Termasuk dana BPJS dan Jamkesda, akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok, seperti sakit jantung, paru-paru, kanker dan lain-lain.

Jumlah perokok anak dan remaja terus  meningkat. Alfefri mengingatkan ini menjadi PR bersama, Dinas Pendidikan, guru dan dinas terkait lainnya untuk menekan angka perokok usia anak dan remaja.

“Kami mengajak semua elemen masyarakat dan pelajar bahu membahu dengan pemerintah untuk  menanggulangi  bahaya rokok,” imbaunya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

1 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

1 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

2 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

2 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

2 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

2 hari ago