Categories: Riau

Siak Raih Penghargaan Pastika Parahita

(RIAUPOS.CO) — Bupati Siak H Drs Alfedri MSi menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan atas komitmen dan dukungan terhadap penanggulangan bahaya rokok.

Penghargaan Pastika Parahita tersebut diserahkan oleh dr Anung Sugihantono MKes selaku Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI pada puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2019 di Auditorium Prof Dr Swabessy Gedung Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Kamis (11/7).

Alfedri menjelaskan, penghargaan ini diserahkan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap penanggulangan bahaya rokok dan tindak lanjut dari instruksi Presiden Nomor 1/2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang menginstruksikan agar bupati/wali kota melaksanakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Alhamdulillah, hari ini (kemarin, red) kita menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan atas komitmen dan dukungan Pemda terhadap penanggulangan bahaya rokok,” ujarnya.

Penghargaan ini lanjut Alfedri, sebagai apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Siak yang telah menindaklanjuti instruksi presiden terkait kebijakan kawasan tanpa rokok dengan menerbitkan Perda Nomor 13/2018 tentang kawasan bebas rokok.

Alfedri menyebutkan, Perda tersebut mengatur di sejumlah kawasan tidak boleh merokok, seperti fasilitas umum, rumah ibadah, perkantoran ruang terbuka hijau. “Peraturan Daerah ini diatur dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok, terutama kelompok perokok pasif,” katanya.

Alfedri berharap, bahwa implementasi dari Perda tersebut dapat dilaksanakan lebih optimal di negeri istana, sehingga Pemkab dapat berperan aktif dalam menekan jumlah pravelensi perokok terutama pada anak dan remaja.

Lebih lanjut disampaikan, salah satu daerah yang lebih maju sudah menerapkan pelarangan iklan rokok. Pendapatan atau PAD yang diterima tidak sebanding dengan dampak banyaknya biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat dan pemerintah. Termasuk dana BPJS dan Jamkesda, akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok, seperti sakit jantung, paru-paru, kanker dan lain-lain.

Jumlah perokok anak dan remaja terus  meningkat. Alfefri mengingatkan ini menjadi PR bersama, Dinas Pendidikan, guru dan dinas terkait lainnya untuk menekan angka perokok usia anak dan remaja.

“Kami mengajak semua elemen masyarakat dan pelajar bahu membahu dengan pemerintah untuk  menanggulangi  bahaya rokok,” imbaunya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

12 jam ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

12 jam ago

Bertemu Sahabat Lama, Rifat Sungkar Dukung Penuh Pengembangan Kota Pekanbaru

Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…

12 jam ago

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

2 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

2 hari ago