Categories: Riau

Ombudsman Minta PLN Optimalkan Pengelolaan Keluhan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau mengharapkan manajemen PLN di Riau mengoptimalkan pengelolaan pengaduan masyarakat yang mengeluhkan lonjakan tagihan rekening listrik.

Dengan demikian masyarakat tentu akan mendapatkan penjelasan yang sebenarnya kenapa terjadi lonjakan tagihan rekening listrik dalam beberapa bulan terakhir.

Harapan ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri beserta Asisten saat menerima kunjungan manajemen PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Riau dan Kepri dan PLN UP3 Pekanbaru pada Rabu (10/6) sore di kantor Ombudsman RI Provinsi Riau.

Kunjungan PLN dipimpin Senior Manager Niaga PLN UIW Riau dan Kepri Busran, turut juga hadir Manajer PLN UP3 Pekanbaru Himawan.

Dalam kunjungan ke kantor Ombudsman RI Provinsi Riau, pihak PLN menjelaskan kenapa terjadinya lonjakan tagihan rekening listrik kelompok rumah tangga pada Juni 2020. Beberapa penyebab yang diutarakan adalah bahwa tagihan listrik bulan April dan Mei dihitung menggunakan rata-rata tagihan bulan-bulan sebelumnya. Dan hal ini tidak mencerminkan kondisi pemakaian aktual karena tidak dilakukan pembacaan meteran.

“Ombudsman juga mengharapkan bahwa tindak lanjut atas pengaduan masyarakat tidak hanya sebatas relaksasi pembayaran tagihan saja. Jika memang terjadi kelalaian dalam penghitungan tagihan maka pihak PLN juga harus bisa melakukan koreksi atas penghitungan tagihan rekening listrik tersebut,” ujar Ahmad Fitri.

Dalam penjelasan kepada Ombudsman, PLN memaparkan saat ini sudah memiliki sejumlah kanal pengaduan dalam menyikapi masalah kenaikan tagihan listrik. Di antaranya dengan membuka kanal contact center dan posko pengaduan untuk melayani pengaduan masyarakat yang datang langsung.

PLN juga membuka layanan pengaduan via Whatsapp di setiap Unit Layanan Pelanggan. Solusi PLN atas laporan masyarakat adalah memberikan kebijakan relaksasi atas lonjakan tagihan tersebut.

Menyikapi penjelasan PLN yang demikian, Ombudsman RI Provinsi Riau mengharapkan PLN juga bisa menyampaikan penjelasan yang demikian kepada masyarakat yang menyampaikan pengaduannya. Untuk itu PLN harus mengoptimalkan pelayanan pengelolaan pengaduan masyarakat.

 Salah satu upaya yang disarankan Ombudsman adalah bagaimana agar PLN bisa menempatkan petugas pengelola yang kompeten dalam menjalankan tugas-tugas.(rls/egp)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Lift Barang Jatuh dari Lantai 7, Tiga Pekerja Kritis

Lift proyek RS Santa Maria jatuh dari lantai tujuh. Tiga pekerja luka berat dan dirawat…

16 jam ago

PLN Kebut Perluasan Listrik di Meranti, Jaringan Baru Tembus 40,25 KMS

PLN percepat perluasan jaringan listrik di Kepulauan Meranti hingga 40,25 KMS. Ratusan KK di pelosok…

16 jam ago

DPRD Bengkalis Soroti Pemadaman Listrik, PLN Diminta Benahi Sistem

Pemadaman listrik di Bengkalis disorot DPRD. PLN diminta perbaiki sistem, atur jadwal lebih manusiawi, dan…

17 jam ago

Elpiji 3 Kg Langka di Meranti, Warga Sudah Dua Hari Keliling Cari Gas

Kelangkaan elpiji 3 Kg terjadi di Meranti akibat distribusi terlambat. Warga kesulitan mendapat gas, pemerintah…

21 jam ago

RS Awal Bros Gandeng BRI Life, Luncurkan Layanan Premium The Private Suites

RS Awal Bros dan BRI Life meluncurkan The Private Suites, layanan rawat inap premium berstandar…

22 jam ago

Jukir Nakal di Cut Nyak Dien Diperingatkan, Tarif Parkir Tak Boleh Seenaknya

Dishub Pekanbaru beri peringatan jukir di Cut Nyak Dien usai aduan tarif parkir mahal. Pelanggaran…

22 jam ago