Categories: Riau

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi pada Kamis (12/2/2026) di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.

“Hari ini Kamis (12/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Sebanyak 10 orang dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN), pejabat organisasi perangkat daerah, hingga pihak swasta. Saksi yang dijadwalkan hadir antara lain BS (swasta), SJH (ASN Pemprov Riau), IR selaku Kepala Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Riau, TS yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, serta RP dari unsur PPPK Setda Provinsi Riau.

Selain itu, penyidik juga memeriksa EY yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, MTI sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Unit Bappeda Provinsi Riau, MF dari pihak swasta, LM yang mengurus rumah tangga, serta EMS yang berstatus ASN Provinsi Riau.

Pemeriksaan ini merupakan rangkaian pendalaman kasus yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid. Penyidik berupaya menelusuri proses penganggaran proyek, dugaan permintaan fee, serta kemungkinan aliran dana yang melibatkan sejumlah pihak.

Sejak OTT dilakukan, KPK telah memanggil puluhan saksi dari berbagai unsur guna memperkuat konstruksi perkara. Lembaga antirasuah itu menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap peran pihak lain dalam perkara tersebut. (yus)

Redaksi

Recent Posts

Sambut Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Jangan Jadikan Sekadar Konten

Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…

1 jam ago

Ramadan 2026, Jam Belajar SD dan SMP di Kampar Dipersingkat

Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…

2 jam ago

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

4 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

7 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

10 jam ago

Musrenbang Limapuluh, Wako Paparkan Capaian dan Rencana Betonisasi Jalan

Wako Pekanbaru paparkan capaian 2025 di Limapuluh, pastikan jalan dibeton dan targetkan pembersihan drainase 200…

11 jam ago