turunkan-tim-khusus-penyelesaian-lahan-tol-pekanbaru-bangkinang
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masih adanya lahan untuk pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang belum dibebaskan, menjadi kendala pembangunan jalan bebas hambatan tersebut. Untuk menyelesaikan permasalahan itu diturunkan tim khusus yang tergabung dalam Masyarakat Profesi Penilai Tanah (Mappi).
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setdaprov Riau Aryadi mengatakan, belum dibebaskannya lahan tersebut dikarenakan masyarakat tidak menerima nilai uang ganti rugi. Pasalnya terdapat perbedaan dengan nilai di lahan lain.
"Jadi masyarakat tidak menerima karena ada perbedaan harga. Lahan mereka dihargai lebih murah, padahal lokasinya sama-sama di pinggir jalan lintas," katanya.
Karena itu, untuk menyelesaikan permalasahan tersebut, tim dari Mappi akan turun untuk melakukan penilaian ulang. Mappi merupakan organisasi profesi penilai di Indonesia yang bersifat mandiri.
"Tim inilah yang akan melakukan penilaian ulang dan kemudian menyampaikan hasilnya untuk jadi rekomendasi," ujarnya.
Dari informasi yang didapat pihaknya, tim tersebut akan memulai penilaian ulang pada pekan depan. Di mana hingga saat ini masih ada sekitar 750 meter lahan masyarakat yang belum diganti rugi.
"Selain itu juga ada lahan yang belum dibebaskan didekat pintu tol, lahan tersebut masuk kawasan hutan sehingga harus dibicarakan antara kementerian terkait," sebutnya.
Karena masih adanya lahan tol yang belum dibebaskan tersebut, maka rencana peresmian jalan tol pada Desember ini belum bisa dilakukan. Pihaknya mendapatkan informasi, peresmian akan dilaksanakan sekitar bulan Februari. "Kemungkinan peresmian dilaksanakan awal tahun depan, bisa jadi di bulan Februari," sebutnya.(sol)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…