DIMAKAMKAN: Korban Marlisya dimakamkan di pemakaman umum Km 8 Perawang Kecamatan Tualang, Selasa (10/12/2019). (wiwik widaningsih/riau pos)
RIAU (RIAUPOS.CO) — Salah seorang karyawan PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Perawang Kecamatan Tualang bernama Marlisya (51), meninggal dunia secara mengenaskan saat sedang bekerja. Korban tewas mengenaskan usai tubuhnya tergiling mesin penggiling kayu. Saat ditemukan kondisi badan korban tidak utuh lagi.
Informasi diperoleh, korban Marlisya masuk kerja shift malam hari sekitar pukul 23.00 WIB di bagian Wp2, Senin (9/12). Korban diketahui tidak kelihatan oleh rekan kerja sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (10/12). Kemudian pencarian dilakukan di sekitarnya. Namun tragis, saat ditemukan tubuh korban telah hancur tercacah mesin bercampur serpihan kayu.
Tubuh korban yang hancur dikumpulkan meski tidak utuh, kemudian dibawa ke rumah sakit untuk divisum dan dimandikan dengan dikawal anggota Polsek Tualang dan manajemen PT IKPP.
Korban telah bekerja di PT IKPP Perawang sekitar 23 tahun. Jenazah korban dimakamkan di pemakaman umum di Km 8 Perawang.
Humas PT IKPP Armadi menyampaikan, atas nama pihak perusahaan turut berduka cita atas kejadian kecelakaan kerja atas nama Marlisya. "Kita saat ini masih melakukan investigasi penyebab kecelakaan tersebut. Untuk pesangon, asuransi dan dana lainnya akan tetap dipenuhi perusahaan," ungkapnya.
Terkait terjadi musibah kecelakaan kerja, Armadi menyebutkan, pihak perusahaan telah memiliki regulasi dan SOP sesuai aturan seperti keamanan safety.
Sementara suasana sedih begitu terasa di rumah korban.Isak tangis mengiringi kepergian korban yang terkenal ramah bergaul.
Perginya korban yang mendadak meninggalkan seorang istri dan dua orang anak juga dirasakan tetangga dan teman- teman korban yang terus memadati rumah korban di Jalan Manggis Kelurahan Perawang.
Di mata keluarga dan rekan- rekan, korban terkenal supel dan ramah. "Almarhum orangnya bagus, sosial dan ramah dengan siapapun," ujar salah seorang rekan korban, Andi.
Kapolsek Tualang Kompol Pribadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Kasus ini masih dalam penyelidikan apa penyebab sampai korban sampai tergiling dalam mesin penghancur kayu," ujar kapolsek.(gem)
Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Perawang
Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…
Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…
Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…
Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…
Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…
Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…