Tanam Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi di Tanah
SINABOI (RIAUPOS.CO) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama Personel Polsek Sinaboi berhasil mengungkap tindak pidana narkotika, dengan mengamankan empat bungkus narkoba jenis sabu dan lebih kurang 10.000 butir pil ekstasi, Kamis (10/10). Narkoba itu ditemukan di dalam tanah karena dikubur sebelumnya oleh tersangka, di sebuah areal di Kelurahan Sinaboi Kota, Sinaboi.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP M Mustofa SIK menyebutkan, tim BNN Pusat yang dipimpin Kombes Pol Daniel dan dibantu Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto dan jajaran, melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kurir narkoba.
"Dari hasil interograsi tersangka tersebut mengakui telah menyimpan diduga narkoba milik Ani alias Bandi yang telah di kubur di dalam tanah," kata Kapolres didampingi Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH kepada Riau Pos, kemarin.
Tim BNN dan personel Polsek Sinaobi lantas melakukan pencarian barang bukti dan menemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dikubur oleh dua tersangka. Sebelumnya tersangka lain diamankan dari Jalan Utama Kelurahan Sinaboi Kota, Sinaboi yakni Alif (24) warga Rupat, Bengkalis dan Idris (30) warga Tanjung Medan, Rohil.
Selain itu turut diamankan Ani alias Bandi (45) warga jalan Kelurahan Sinaboi Kota, Sinaboi, Rohil. "Menurut pengakuan dua tersangka itu, narkoba dikuburkan karena disuruh oleh tersangka Ani," kata Kasubag Humas.(fad)
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…