Categories: Riau

Puluhan Nasib Instruktur UPT-LK Non-ASN Tergantung Pusat

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO)  — Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja (UPT-LK) Wilayah I Pekanbaru dan UPT-LK Wilayah 2 Dumai dibawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau mulai tahun 2021 akan dikelola oleh pemerintah pusat.

Pengelolaan itu akan dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Kemenakertrans) RI.
Saat ini Pemprov Riau terus menggesa penyerahannya ke Kemenakertrans dengan dalih agar UPT-LK tersebut bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat. Baik dari sisi anggaran maupun kualitas keterampilan serta penyaluran tenaga kerja bagi para lulusan UPT-LK atau BLK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Jonli mengatakan, dua dari tiga UPT-LK Provinsi Riau mulai 2021 dikelola pusat. Dua UPT-LK tersebut di antaranya UPT-LK Wilayah I Pekanbaru dan UPT-LK Wilayah 2 Dumai, sementara UPT-LK Wilayah 3 di Rokan Hulu (Rohul) tetap dikelola oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Jonli mengungkapkan mengenai nasib puluhan instruktur UPT-LK non ASN sebagian tergantung pusat, dan sebagian lagi akan menjadi tanggung jawab Pemprov Riau. "Tentu kita memfokuskan di UPT-LK Rohul saja.  Tetap kita anggarkan untuk instruktur non ASN  tetapi tidak sebanyak yang 35 orang itu. Karena kita hanya mengelola satu UPT-LK, hanya sebagian saja dari 35 pegawai honor yang akan kita pakai, sisanya itu lah nanti tergantung kebijakan dari pemerintah pusat. Mereka kan hanya pegawai honor," ujarnya kepada Riau Pos, Kamis (10/9).
Lanjutnya, karena akan dikelola oleh pusat tentu diserahkan aset, SDM, peralatan dan lain-lain. "Kita kan hanya mengalihkan saja,"sebutnya.

Ketika ditanya mengenai status tanah dan bangunan UPT-LK  yang berada di Dumai, Jonli
mengungkapkan itu sudah milik Provinsi Riau.

"Status tanah dan bangunannya sudah dihibahkan ke Pemprov Riau," terangnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai, Parulian Siregar membantah kalau tanah dan bangunan UPT-LK sudah dihibahkan ke Pemprov Riau.

"Sampai saat ini di plangnya masih milik Pemerintah Kota Dumai kok. Tetapi memang dulu ada informasi akan diserahkan ke Pemprov, tetapi sampai sekarang belum ada pembahasan teknis antara Pemerintah
Kota Dumai dengan Pemprov Riau," pungkasnya.

Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ajang Koci Riau 2026, Kennedy–Melissa Raih Mahkota Juara

Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…

29 menit ago

Antusias Pelajar SMAN 6 Warnai Roadshow Kopi Good Day Goes to School

Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…

41 menit ago

Kemenbud Tetapkan Museum Sang Nila Utama Naik Status Tipe B

Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…

48 menit ago

BPBD Siak Pastikan Video Serangan Harimau di Kandis Hoaks

BPBD Siak, polisi, dan BBKSDA memastikan video dugaan serangan harimau di Kandis adalah hoaks dan…

58 menit ago

Direksi dan Komisaris Baru PT SPRH Resmi Ditetapkan

Pemkab Rohil menetapkan direksi dan komisaris baru PT SPRH melalui keputusan sirkuler. Direksi menargetkan penguatan…

1 jam ago

Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Narkotika di Bengkalis

Polres Bengkalis membongkar komplotan pengedar narkotika di Mandau dan Bathin Solapan. Empat tersangka diamankan bersama…

1 jam ago