Bupati Kuansing H Mursini MSi bersama istri di TPS 03 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah.Rabu (17/4) (HUMAS SETDA KUANSING)
(RIAUPOS.CO) — Berdasarkan surat edaran Nomor 800/DISOSPMD-SEKR/570 Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi meminta pimpinan perusahaan dan kepala sekolah memberi izin kepada bawahan untuk pencoblosan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak yang akan dilaksanakan pada 11 September mendatang.
Hal itu disampaikan Bupati Kuansing, Drs H Mursini MSi, Senin (9/9). Menurut bupati, sebanyak 94 desa di Kuansing akan melaksanakan Pilkades secara serentak dengan 342 calon kepala desa yang sudah resmi tercatat ikut bertarung.
“Iya. Surat edaran sudah disebarkan. Intinya, mari kita sukseskan Pilkades ini. Saya mengimbau kepada semua pihak untuk mendukung kesuksesan pemilihan ini,” kata Mursini.
Imbauan itu ditujukan kepada pegawai, karyawan, mahasiswa dan sekolah yang pada hari itu sedang melaksanakan kegiatan di dinas masing-masing. “Kita minta pimpinan memberikan izin atau cuti untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades. Minimal diberikan waktu sebentar,” harap Mursini.(adv)
Bencana abrasi melanda Desa Sungai Nyiur, Inhil. Enam rumah rusak berat dan belasan jiwa terdampak…
Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…
Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…
Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…
Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…