Bupati Kuansing H Mursini MSi bersama istri di TPS 03 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah.Rabu (17/4) (HUMAS SETDA KUANSING)
(RIAUPOS.CO) — Berdasarkan surat edaran Nomor 800/DISOSPMD-SEKR/570 Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi meminta pimpinan perusahaan dan kepala sekolah memberi izin kepada bawahan untuk pencoblosan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak yang akan dilaksanakan pada 11 September mendatang.
Hal itu disampaikan Bupati Kuansing, Drs H Mursini MSi, Senin (9/9). Menurut bupati, sebanyak 94 desa di Kuansing akan melaksanakan Pilkades secara serentak dengan 342 calon kepala desa yang sudah resmi tercatat ikut bertarung.
“Iya. Surat edaran sudah disebarkan. Intinya, mari kita sukseskan Pilkades ini. Saya mengimbau kepada semua pihak untuk mendukung kesuksesan pemilihan ini,” kata Mursini.
Imbauan itu ditujukan kepada pegawai, karyawan, mahasiswa dan sekolah yang pada hari itu sedang melaksanakan kegiatan di dinas masing-masing. “Kita minta pimpinan memberikan izin atau cuti untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades. Minimal diberikan waktu sebentar,” harap Mursini.(adv)
PSPS Pekanbaru menang 4-2 atas Persekat Tegal. Gamaroni tampil gemilang dengan hattrick dalam laga Pegadaian…
Siswi SMP asal Kampar, Avika Raya Yolanda, siap wakili Riau di ajang nasional dengan program…
Kerangka manusia di Pulau Rangsang akhirnya teridentifikasi sebagai Nasri, korban lompat dari kapal Dumai Line…
Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…