Bupati Kuansing H Mursini MSi bersama istri di TPS 03 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah.Rabu (17/4) (HUMAS SETDA KUANSING)
(RIAUPOS.CO) — Berdasarkan surat edaran Nomor 800/DISOSPMD-SEKR/570 Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi meminta pimpinan perusahaan dan kepala sekolah memberi izin kepada bawahan untuk pencoblosan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak yang akan dilaksanakan pada 11 September mendatang.
Hal itu disampaikan Bupati Kuansing, Drs H Mursini MSi, Senin (9/9). Menurut bupati, sebanyak 94 desa di Kuansing akan melaksanakan Pilkades secara serentak dengan 342 calon kepala desa yang sudah resmi tercatat ikut bertarung.
“Iya. Surat edaran sudah disebarkan. Intinya, mari kita sukseskan Pilkades ini. Saya mengimbau kepada semua pihak untuk mendukung kesuksesan pemilihan ini,” kata Mursini.
Imbauan itu ditujukan kepada pegawai, karyawan, mahasiswa dan sekolah yang pada hari itu sedang melaksanakan kegiatan di dinas masing-masing. “Kita minta pimpinan memberikan izin atau cuti untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades. Minimal diberikan waktu sebentar,” harap Mursini.(adv)
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…