thr-asn-rp70-2-miliar-dibayarkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembayaran tersebut setelah Peraturan gubernur (Pergub) selesai.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE mengatakan, THR ditransfer setelah payung hukum yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang pembayaran THR yang sebelumnya dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah diterima pihaknya.
"THR pegawai Alhamdulillah sudah kita transfer. Total THR yang kita transfer sebanyak Rp70,2 miliar lebih,"kata Indra.
Indra mengatakan, memang pembayaran THR bagi pegawai Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu sempat terkendala. Sehingga jelang hari raya Idulfitri baru bisa dibayatkan.
"Pergubnya keluar akhir pekan kemarin, dan langsung kita transfer,"sebutnya.
Pihaknya berharap, dengan sudah dibayarkan THR pegawai tersebut, dapat menggerakkan perekonomian di tengah masyarakat. Karena para pegawai bisa berbelanja kebutuhan jelang hari raya.
"Mudah-mudahan bisa ikut menggerakkan perekonomian masyarakat ditengah kondisi pandemi seperti ini,"harapnya.(sol)
Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…