Categories: Riau

Pemprov Konsultasi ke Kemendagri soal Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, akan melalukan konsultasi terlebih dahulu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terkait pengusulan Penjabat (Pj) kepala daerah di Riau yang masa jabatannya berakhir tahun ini. Dua daerah tersebut yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus mengatakan, dasar pengusulan Pj tersebut dikarenakan Pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak sudah disepakati akan dilaksanakan pada tahun 2024. Jelang pelaksanaan Pilkada serentak tersebut ada dua daerah di Riau yang kepala daerahnya akan memasuki  Akhir Masa Jabatan (AMJ) pada tahun 2022 yakni Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar. “Karena itu, jelang Pilkada serentak akan ada kekosongan posisi kepala daerah. Untuk mengisi kekosongan kepala daerah jelang Pilkada, maka kedua jabatan kepala daerah itu akan diisi oleh," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Bupati Kampar Catur Sugeng dan Walikota Pekanbaru Firdaus AMJ-nya sesuai pelantikan tanggal 22 Mei 2022. Sedangkan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 2024."Akibatnya akan terjadi kekosongan dua jabatan kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak," ujarnya.

Karena itu, demikian Firdaus, supaya tidak terjadi kekosongan di dua di daerah tersebut menjelang terpilih kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak, maka Gubernur Riau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah akan mengusulkan terkait penunjukan Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru ke Kementerian dalam negeri. “Untuk  sesuai aturan itu akan diisi oleh Pejabat Tinggi Pratama (PTP) yang ada di Pemprov Riau. Usulan ini kewenangan Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah. Biasanya di SK  itu lebih spesifik, tertera masa jabatan itu berakhir setelah dilantik kepala daerah definitif hasil Pilkada serentak 2024," ujarnya.

Namun, sebelum pengusulan Pj tersebut, pihaknya terlebih dahulu akanmelakukan konsultasi dengan Kemendagri. Hal itu untuk mengetahui syarat-syarat apa yang harus dipenuhi oleh Pemprov Riau selaku pengusul."Pekan depan sudah saya tugaskan tim untuk melakukan konsultasi ke Kemendagri. Hal ini untuk mengetahui apa saja yang harus disiapkan, kemudian kapan usulan itu sudah bisa dikirimkan," jelasnya.(sol)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

21 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

21 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

21 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

2 hari ago