Categories: Riau

Kordum Cipayung Plus Riau: Kami Minta UU Omnibus Law Segera Dibatalkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penolakan terhadap Undang-undang (UU) Omnibus Law terus berdatangan. Terakhir, massa aksi dari Cipayung Plus Bersatu Provinsi Riau mendatangi DPRD Riau. Dengan membawa ratusan massa yang terdiri dari gabungan organisasi kemahasiswaan, Cipayung Plus mendesak agar Presiden segera menerbitkan Peraturan pengganti UU (Perppu) Omnibus Law.

Hal itu disampaikan Koordinator Umum (Kordum) Cipayung Plus Riau Amri Taufiq Hasibuan saat ditemui Riaupos.co, Sabtu (10/10/2020). Menurut dia, aistem politik di Indonesia cenderung masih dikuasai oleh kelompok oligarki yang hanya memikirkan kepentingan pribadi dan keuntungan sendiri.

“Jelas dalam penetapan Omnibus Law ini juga lebih dominan mengakomodir kepentingan pemodal tersebut. UU Omnibus Law banyak menabrak UU yang sudah disahkan sebelumnya. Contohnya UU tentang peraturan pokok dasar agraria, UU kehutanan dan lingkungan hidup serta UU tentang ketenagakerjaan,” sebut Amril.

Amri juga merasa bingung dengan posisi UU Omnibus Law saat ini. Sebab, jika memang benar-benar di terapkan maka aturan tersebut akan mencekik masyarakat pekerja atau golongan menengah kebawah. Hal tersebut, dikatakan dia sangat bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Yang pada Ayat 3 berbunyi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“namun rasanya sejauh ini Pasal 33 UUD 1945 ini masih seperti kata pepata, Jauh panggang dari api. Implementasi dari UUD tersebut masih belum bisa terealisasikan dan slogan ekonomi kerakyatan tersebut belum betul berpihak kepada rakyat,” sambungnya.

Terakhir, ia berpendapat bahwa pengesahan UU Omnibus Law malah menambah kekacauan. Sebab kemakmuran yang mestinya diperoleh setiap masyarakat akan semakin tidak memungkinkan terealisasi dengan ada UU tersebut.

“Maka dengan tegas kelompok Cipayung meminta UU Omnibus Law dibatalkan. Saya dan Cipayung Plus akan terus mengawal sampai tuntas, dan betul-betul dibatalkan. Sebab kita tidak ingin kesenjangan sosial itu makin parah terjadi di Indonesia dan kekuasaan oligarki ini harus dituntas habis,” tuntasnya.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

 

Share
Published by

Recent Posts

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

17 jam ago

Kendalikan Harga, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar di Pekanbaru

Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…

17 jam ago

Hati-Hati! Lubang di Flyover Sudirman Ancam Pengendara

Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.

17 jam ago

TKA SD Dimulai! 19.709 Murid Pekanbaru Ujian Berbasis Komputer

Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…

18 jam ago

Investasi Rp300 Miliar Masuk Siak, Ratusan Warga Siap Direkrut

Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…

18 jam ago

438 CJH Pekanbaru Siap Berangkat, Wako Agung Bakal Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji

Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…

20 jam ago