bupati-wardan-tinjau-pekerjaan-jalan-provinsi-di-km-8-sungai-gergaji
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, meninjau pengerjaan peningkatan Jalan lintas Kotabaru-Kemuning-Selensen, Jumat (10/9/2021) siang. Tinjauan ke ruas jalan provinsi tersebut, di tengah guyuran hujan deras.
Secara kewenangan, Ruas Jalan Sungai Gergaji Kilometer 8 itu merupakan Jalan Provinsi Riau. Realisasi pembangunannya berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil sejak beberapa tahun lalu.
"Kita berada tepat di Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang, untuk melihat sekilas proses pengerjaan ruas jalan sepanjang 2, 2 kilometer ini," kata Bupati Inhil HM Wardan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati didampingi sejumlah pimpinan OPD. Diantaranya, Kepala Dinas Kominfopers Inhil Trio Beni Putra dan Camat Keritang, Rudi, serta beberapa orang lainnya.
"Awalnya kita dapat 2,2 kilometer pembangunan jalan dengan cara hotmix. Kemudian dilanjutkan lagi sepanjang 2,2 kilometer penimbunan," terangnya.
Ruas jalan yang sehari-hari dipergunakan masyarakat Inhil, khusunya bagi masyarakat Kecamatan Keritang, Reteh, Sungai Batang dan Kecamatan Kemuning itu berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.
"Mudah-mudahan proses pengerjaannya dapat berjalan dengan baik tanpa ada hambatan. Diminta pula peran masyarakat dalam menjaga kondusifitas pembangunan yang tengah berjalan itu," harapnya.
Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: Eka G Putra
Bupati Rohul ajak masyarakat hadiri potang bolimau di Waterfront City Pasirpengaraian sambut Ramadan 1447 H.
IAGI, IATMI dan SLB Indonesia gelar Kick-Off Petrel Hackathon 2026 di UIR untuk dorong talenta…
Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.
Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…
RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…
Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…