Categories: Riau

Dorong Bansos Karyawan non-PNS Direalisasikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui lembaga terkait terus mematangkan wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk karyawan non-PNS dan BUMN yang terdaftar di BPJamsostek senilai Rp600 ribu per bulan. Hal itupun disambut antusias oleh banyak kalangan.

Mengingat di Provinsi Riau sendiri, tidak sedikit pekerja yang mengalami pemotongan gaji akibat Pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal tahun lalu. Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi V yang membidangi ketenagakerjaan terus mendorong agar bansos tersebut bisa terwujud.

Seperti diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho kepada Riau Pos, Ahad (9/8). Kata dia, bansos bagi pekerja non-PNS maupun karyawan swasta sangat dibutuhkan saat ini. Bahkan dirinya tidak sedikit mendapat aduan mengenai pemotongan gaji karyawan akibat kondisi perusahaan menurun. ”Kami sangat sepakat dengan usulan tersebut. Bahkan kami juga bakal mendorong pemerintah untuk dapat segera merealisasikannya,” ucap Agung.

Lebih jauh disampaikan dia, Komisi V DPRD Riau dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memperjelas detail penyaluran bansos. Utamanya Dinas Ketenegakerjaan selaku stake holder yang membidangi urusan diatas.

Begitu juga dengan pihak Jamsostek maupun BPJS ketenagakerjaan perwakilan Provinsi Riau. Dalam pemanggilan itu, dewan dikatakan dia akan menanyakan apa saja langkah nyata yang telah dilakukan para pihak di daerah intim merealisasikan usulan pemerintah pusat tersebut.

“Termasuk juga dimana kendalanya? maka akan terus kami kawal dan kami dorong agar semuanya terwujud,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin dalam paparannya di Kantor Presiden mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan bansos untuk berbagai segmen masyarakat. Khususnya untuk 29 juta keluarga paling miskin atau setara 120 juta penduduk. Lewat program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos tunai, bansos desa dan lainnya.

Pihaknya kemudian bekerja sama dengan BPJamsostek menyisir data para karyawan tersebut. Hasilnya, didapati 13,8 juta karyawan dengan nilai iuran di bawah Rp150 ribu. Yang artinya pendapatan mereka di bawah Rp 5 juta per bulan.

“Sebagian besar di antara mereka berpendapatan antara Rp 2 sampai Rp3 juta per bulan,” tuturnya.

Dia memastikan tidak ada di antara 13,8 juta karyawan itu yang berstatus PNS ataupun karyawan BUMN. Sebab, instansi pemerintah maupun BUMN tidak ada yang sampai memotong gaji para karyawannya. Bantuan senilai Rp600 ribu per bulan itu akan diberikan secara tunai dalam dua tahap. Tahap pertama diberikan di kuartal III. Yang artinya pada September mendatang. Kemudian, tahap kedua di kuartal IV. Bisa November atau Desember. Semuanya langsung masuk ke rekening masing-masing tenaga kerja.(nda)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

8 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

9 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

9 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

1 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

1 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

1 hari ago