Gubernur Riau Syamsuar memberikan sambutan saat rapat Paripurna DPRD Riau dalam Rangka Hari Jadi Ke-62 Provinsi Riau di Gedung DPRD Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (9/8/2019).(EVAN GUNANZAR/RIAU POS)
PEKANBARU RIAUPOS.CO) — Sebanyak 12 orang tokoh pejuang asal Riau diberikan penghargaan dalam sidang paripurna HUT ke-62 Riau, Jumat (9/2). Penghargaan yang diberikan langsung Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar didampingi Ketua DPRD Riau Septina Primawati itu diserahkan kepada ahli waris 12 orang tokoh yang dianggap berjasa untuk Bumi Lancang Kuning.
Ketua DPRD Riau Septina Primawati menuturkan, landasan pemberian penghargaan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau adalah surat keputusan (SK) Gubernur Riau No.913/VIII/2019 yang diterbitkan tanggal 5 Agustus lalu. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada ahli waris atau perwakilan tokoh yang telah menyempatkan hadir dalam sidang paripurna istimewa kemarin.
"Nama-nama tokoh pejuang yang diberikan penghargaan tentu tidak asing lagi bagi masyarakat Riau. Khususnya dari daerah asal para tokoh. Beliau semua telah mendharmakan hidup dan kehidupannya secara ikhlas, berjuang tanpa pamrih untuk daerah dan bangsa." sebut Septina.
Adapun 12 nama tokoh yang diberikan penghargaan oleh Pemprov Riau adalah Kapten Mansyurdin, Tengku Buang Asmara gelar Sultan Abdul Jalil Muzarfaesyah, Mahmud Marzuki, Ismail Suko, Syech Abdul Wahab Rokan, HM Wasmad Rads, Lamtarodi bergelar Datuk Sinaro nan Putih, H Endoet Gani, Wan Idris Bin Abdul Kasim, Raja Abdul Rachman, Kolonel Himron Saheman dan H Tengku Said Jaafar. (sol/nda/adv)
Editor: Arif Oktafian
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…