muhammad-aulia-akan-tanggung-biaya-pascaoperasi-reni
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota DPRD Riau, Muhammad Aulia, memberikan jaminan pengobatan kepada Reni Arianti, atlet prestasi peraih emas lempar cakram Riau di Porwil 2019 untuk menjalani masa perobatan dan masa rehabiliasi pascaoperasi di Rumah Sakit Aulia Hospital, Pekanbaru.
Dia menyampaikan hal itu langsung kepada Reni dan keluarga di ruang perawatan RS Santa Maria, Senin (10/2/2020). Tawaran tersebut bertujuan untuk meringankan beban biaya yang dialami Reni dan keluarganya setelah tabrakan di Siak.
“Nanti pascaoperasi saya berniat membawanya ke Aulia Hospital untuk masa rehabilitasi. Biaya-biayanya tidak usah dipikirkan, ini sebagai bantuan pribadi,” kata Muhammad Aulia, yang juga pemilik RS Aulia Hospital ini, kepada Riaupos.co.
Dia mengaku prihatin melihat kondisi tersebut, apalagi, kemarin semangatnya muncul ketika melihat rekan-rekan atlet Riau yang turun ke areal CFD untuk menggalang dana demi kesembuhan Reni.
Setelah menjalani operasi yang kedua yang dijadwalkan sore ini, nantinya Reni akan dibawa oleh Muhammad Aulia ke rumah sakit miliknya di kawasan Panam, Kecamatan Tampan, miliknya guna masa perobatan lanjutan.
Anggota DPRD Riau termuda yang dari Komisi 5 ini berharap agar Reni dapat pulih dan ceria kembali seperti sediakala.
“Kebetulan cocok di komisi, jadi kita upayakan yang terbaik nantinya,” tuturnya.
Laporan: *1/Eka Gusmadi Putra
Editor: Hary B Koriun
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…