Categories: Riau

Kemenkum HAM: Kami Tak Punya Kuasa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) tidak dapat berbuat banyak atas aksi bermalam dan jahit mulut yang dilakukan para pengungsi di Jalur Lambat Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru. Hingga Rabu (8/12), hampir satu bulan para pengungsi yang diantaranya sudah tinggal di Pekanbaru 10 tahun, menggelar aksi disana.

Mereka mendirikan pondok seadanya. Makan, tidur dan beraktivitas di jalan yang selalu sibuk tersebut. Tidak semua melakukan aksi jahit mulut sebagai bentuk protes mereka tidak diteruskan ke negara tujuan yang mereka kehendaki. Mereka menggelar aksi tidak jauh dari markas The United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Provinsi Riau Puji Harinto 

esuai tugas pokok dan fungsi (topuksi) untuk para pengungsi. Namun keinginan para pengungsi, kata Pujo, berada di luar kuasa dan tupoksi Kemenkum HAM. Bahkan mereka tidak berhak melarang mereka menggelar aksi di sana.

Pujo menyebutkan, siapapun pasti punya belas kasihan melihat kondisi para pengungsi. Namun mereka yang ditugaskan untuk mengawasi tidak dapat berbuat banyak karena dibatasi aturan. Kemenkum HAM, khususnya di wilayah kata Pujo, punya tupoksi dan kuasa terbatas.

"Kami mohon bantuan bapak yang mempunyai jaringan nasional dan internasional. Kiranya berkenan membantu mereka agar dapat diterima di negara ketiga sebagai negara tujuan mereka. Kami tidak dapat berperan banyak dalam hal ini karena kewenangan berdasar undang-undang tidak diamanahkan kepada kami. Fungsi kami hanya pengawasan saja," sebut Pujo pada Rabu (8/12). 

Selain mereka yang melakukan aksi jahit mulut, tidak makan, puluhan lainnya juga tinggal di tenda yang beratapkan spanduk bekas yang dibangun seadanya itu. Untuk makan, mereka kerap mendapat uluran tangan dari warga sekitar. Akibat aksi tersebut, tumpukan sampah muncul cukup banyak di jalur lambat tersebut.(end)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago