Categories: Riau

Operasional PT BSS Dihentikan Berkala

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) memberikan sanksi tegas terhadap PT Balam Sawit Sejahterah (BSS). Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kepenghuluan Balam Sempurna, KM 23, Bangko Pusako itu dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan.

Melalui surat keputusan (SK) Bupati No.467/2019 tentang penerapan sanski administrasi paksaan pemerintah, perusahaan sawit itu diminta agar mengehentikan operasi sementara untuk mencegah pencemaran udara kebauan dari limbah kolam ipal selama tujuh hari dalam sebulan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi SSos kepada Riau Pos, Kamis (8/8). Ia menjelaskan, pemberian sanksi setelah adanya evaluasi dan verifikasi dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama tim Gakkum Kementerian LHK baru-baru ini. 

Termasuk adanya pengujian sampel di tiga lokasi. Yakni di KM 24, KM23 dan di Kepenghuluan Bangko Lestari dan Sempurna. Dari ketiga lokasi tersebut, didapati tingkat kebauan melewati baku mutu.

“Dimana pada diktum ke-empat disebutkan PT BSS diwajibkan menghentikan sementara kegiatan produksi dan mencegah pencemaran udara kebauan dari limbah kolam ipal selama tujuh hari dalam sebulan,” kata Kadis.

Langkah penghentian sementara itu, kata Suwandi, supaya limbah yang ada berkurang. Pihaknya telah turun ke lapangan untuk mengambil sampel kebauan. Dimana parameter yang ada menunjukkan ada yang melebihi baku mutu seperti amoniak dan hydrogen sulfida.

Ia melanjutkan, sejauh ini, pihak perusahaan cukup kooperatif dengan sanksi yang telah dijatuhkan dan siap untuk menjalankan.

“Mereka menerima sanksi administrasi paksaan pemerintah karena langkah ini merupakan langkah untuk pembinaan, teguran. Diharapkan dalam jangka waktu enam bulan harus bisa dituntaskan soal kebauan tersebut,” kata Suwandi.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

2 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

2 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

3 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

3 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

3 hari ago