Categories: Riau

Operasional PT BSS Dihentikan Berkala

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) memberikan sanksi tegas terhadap PT Balam Sawit Sejahterah (BSS). Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kepenghuluan Balam Sempurna, KM 23, Bangko Pusako itu dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan.

Melalui surat keputusan (SK) Bupati No.467/2019 tentang penerapan sanski administrasi paksaan pemerintah, perusahaan sawit itu diminta agar mengehentikan operasi sementara untuk mencegah pencemaran udara kebauan dari limbah kolam ipal selama tujuh hari dalam sebulan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi SSos kepada Riau Pos, Kamis (8/8). Ia menjelaskan, pemberian sanksi setelah adanya evaluasi dan verifikasi dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama tim Gakkum Kementerian LHK baru-baru ini. 

Termasuk adanya pengujian sampel di tiga lokasi. Yakni di KM 24, KM23 dan di Kepenghuluan Bangko Lestari dan Sempurna. Dari ketiga lokasi tersebut, didapati tingkat kebauan melewati baku mutu.

“Dimana pada diktum ke-empat disebutkan PT BSS diwajibkan menghentikan sementara kegiatan produksi dan mencegah pencemaran udara kebauan dari limbah kolam ipal selama tujuh hari dalam sebulan,” kata Kadis.

Langkah penghentian sementara itu, kata Suwandi, supaya limbah yang ada berkurang. Pihaknya telah turun ke lapangan untuk mengambil sampel kebauan. Dimana parameter yang ada menunjukkan ada yang melebihi baku mutu seperti amoniak dan hydrogen sulfida.

Ia melanjutkan, sejauh ini, pihak perusahaan cukup kooperatif dengan sanksi yang telah dijatuhkan dan siap untuk menjalankan.

“Mereka menerima sanksi administrasi paksaan pemerintah karena langkah ini merupakan langkah untuk pembinaan, teguran. Diharapkan dalam jangka waktu enam bulan harus bisa dituntaskan soal kebauan tersebut,” kata Suwandi.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Didemo Emak-emak, Tujuh Kafe Remang-remang di Tapung Akhirnya Disegel

Tujuh kafe di Desa Gading Sari, Tapung, disegel tim gabungan setelah dikeluhkan warga. Petugas juga…

32 menit ago

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

21 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

21 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

21 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

21 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

22 jam ago