Ketua KPK Agus Rahardjo bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (8/8/2019). KPK menetapkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih. Selain Nyoman Dhamantra, KPK juga menetapkan lima orang lainnya. (JAWAPOS.COM)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik culas anggota dewan. Kali ini lembaga antirasuah itu mengamankan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra. Dia diduga terlibat dalam transaksi suap Rp2 miliar dan 50 ribu dolar AS terkait impor bawang putih.
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…