Ketua KPK Agus Rahardjo bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (8/8/2019). KPK menetapkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih. Selain Nyoman Dhamantra, KPK juga menetapkan lima orang lainnya. (JAWAPOS.COM)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik culas anggota dewan. Kali ini lembaga antirasuah itu mengamankan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra. Dia diduga terlibat dalam transaksi suap Rp2 miliar dan 50 ribu dolar AS terkait impor bawang putih.
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.
Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…
Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…