panglima-punggawa-lamr-kami-tidak-percaya-kepada-siapapun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejumlah anggota Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memaksa masuk ruang rapat panitia kerja (Panja) Komisi VII DPR RI yang tengah membahas progres pengalihan kerja sama Blok Rokan, salah satunya Panglima Punggawa LAMR, Datuk Jhon Dasa Himbalan.
Bahkan sempat terjadi kericuhan dengan pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI karena mereka terus memaksa masuk ke ruang rapat.
Mereka tidak terima dan merasa tidak adil karena sudah jauh terbang dari Riau namun saat rapat tidak perbolehkan masuk. Alasan untuk memaksa masuk karena mereka tidak percaya dengan perwakilan LAMR.
"Kami tidak percaya kepada siapapun, baik pemerintah maupun perwakilan LAM yang di dalam. Kami perwakilan LAM Riau, yang terdiri dari lima kabupaten tempat Blok Rokan berada. Apa-apaan ini, sementara diundang tidak ada pembatasan peserta, sekarang ketika ada di sini kita dilarang ikut," kata Datuk Jhon Dasa Himbalan, di luar ruang rapat Komisi VII DPR RI, Selasa (9/2/2021).
Ia mengaku sangat kecewa, pasalnya di dalam undangan yang mereka terima tidak disebutkan ketentuan tentang pembatasan peserta rapat itu.
"Harusnya, mereka juga mendengarkan aspirasi kami. Pertamina dan Chevron sebagai operator selama ini, kami masyarakat adat tidak dapat apa-apa," tegasnya.
Saat ini, rapat dengar pendapat (RDP) antara Panja Blok Rokan dengan Pemprov Riau, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Pertamina, dan Kementerian ESDM tengah berlangsung, namun digelar secara tertutup.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: E Sulaiman
DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…
Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…
Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…
The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…