panglima-punggawa-lamr-kami-tidak-percaya-kepada-siapapun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejumlah anggota Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memaksa masuk ruang rapat panitia kerja (Panja) Komisi VII DPR RI yang tengah membahas progres pengalihan kerja sama Blok Rokan, salah satunya Panglima Punggawa LAMR, Datuk Jhon Dasa Himbalan.
Bahkan sempat terjadi kericuhan dengan pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI karena mereka terus memaksa masuk ke ruang rapat.
Mereka tidak terima dan merasa tidak adil karena sudah jauh terbang dari Riau namun saat rapat tidak perbolehkan masuk. Alasan untuk memaksa masuk karena mereka tidak percaya dengan perwakilan LAMR.
"Kami tidak percaya kepada siapapun, baik pemerintah maupun perwakilan LAM yang di dalam. Kami perwakilan LAM Riau, yang terdiri dari lima kabupaten tempat Blok Rokan berada. Apa-apaan ini, sementara diundang tidak ada pembatasan peserta, sekarang ketika ada di sini kita dilarang ikut," kata Datuk Jhon Dasa Himbalan, di luar ruang rapat Komisi VII DPR RI, Selasa (9/2/2021).
Ia mengaku sangat kecewa, pasalnya di dalam undangan yang mereka terima tidak disebutkan ketentuan tentang pembatasan peserta rapat itu.
"Harusnya, mereka juga mendengarkan aspirasi kami. Pertamina dan Chevron sebagai operator selama ini, kami masyarakat adat tidak dapat apa-apa," tegasnya.
Saat ini, rapat dengar pendapat (RDP) antara Panja Blok Rokan dengan Pemprov Riau, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Pertamina, dan Kementerian ESDM tengah berlangsung, namun digelar secara tertutup.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: E Sulaiman
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…