Categories: Riau

Paisal Jadi Saksi untuk Tersangka Zulkifli AS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Dumai, Paisal menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi yang menyeret Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (Zul As), Senin (8/2). Walikota Dumai terpilih itu, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam di Mapolda Riau, Jalan Pattimura. Ia dimintai keterangan terkait kasus yang membelit mantan atasannya di Pemerintah Kota (Pemko) Dumai.

"Iya, sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses hukum saya hadir. Saya dimintai keterangan seputar kasus Pak Zul As. Iya seputar itu saja. Kurang lebih satu jam tadi," ujar Paisal saat dikonfirmasi Riau Pos usai pemeriksaan terhadap dirinya.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan untuk mendalami kasus korupsi yang melibatkan Zul As, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi. Selain Paisal, lembaga anti rasuah dikatakan Ali turut memeriksa Dedi yang merupakan seorang karyawan swasta. Kemudian beberapa orang wiraswasta bernama Benny Akbar, Jasminto, M Yusuf Sikumbang, Zulhermanto serta seorang pedagang bernama Kun Teng.

 "Tadi (kemarin, red) KPK melakukan pemeriksaan saksi ZAS (Zul As, red) untuk mendalami kasus tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP tahun 2017 dan APBN 2018. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru," sebut Ali.

Diketahui sebelumnya, Wako Dumai non aktif, Zul As resmi di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus korupsi suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai Dalam APBN-P tahun 2017 dan APBN 2018. Bahkan politikus Nasdem itu telah ditahan KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Pusat cabang KPK RI. Masa penahanan Zul As sendiri telah di perpanjang KPK pada 15 Januari 2021 lalu. Saat itu, Jubir KPK Ali Fikri mengatakan perpanjangan masa penahanan terhitung sejak tanggal 16 Januari 2021 sampai dengan 14 Februari 2021 mendatang.  "Diperpanjang hingga 14 Februari," ujar Ali Fikri kala itu.(nda)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

6 jam ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

6 jam ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

1 hari ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

1 hari ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

1 hari ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

1 hari ago