Categories: Riau

Ada Indikasi Melawan Hukum di Dugaan Korupsi UIN Suska

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Perkara dugaan korupsi di Kampus UIN Suska Riau masih menjadi sorotan hingga saat ini. Publik terlanjur tahu sejak adanya tanda tangan mantan Rektor UIN Suska Riau Prof Akhmad Mujahidin tersebar ke media sosial pada Februari 2020 lalu.

Beberapa orang pun telah diperiksa untuk klasifikasi perkara itu. Mereka yakni mantan Kepala Bagian Hanifah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di UIN Suska Riau Suriani, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) sekaligus Pejabat Perintah Membayar Ahmad Supardi, Kepala Sekretaris Pengawas Internal (SPI) Gudri, dan Dewan Pengawas Afrizal Zen.

Menindaklanjuti itu, Riau Pos  mengonfirmasi kepada pihak Kejati Riau. Dijelaskan Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, perkara itu sudah selesai penyelidikan.

"Ya, sudah rampung penyelidikan dan sudah diserahkan ke pihak pidana khusus (Pidsus). Tinggal tunggu tanggal main saja," ungkapnya kemarin.

Dilanjutkannya, dalam penyelidikan yang dilakukan pihaknya, diakui ada indikasi melawan hukum. "Kalau di intel ditemukan adanya indikasi itu. Itulah intinya," ujarnya.

Dengan begitu, pihak di intel tidak bisa menyebutkan pasal berapanya. "Yang jelas kami sudah menemukan adanya dugaan pelanggan hukum per undangan-undangan. Kami tidak bisa menentukan pasal sekian, pasal sekian," tutur pria berkacamata itu.

Diberitakan sebelumnya, surat yang menyebar itu ditandangani pada Sabtu (22/2) lalu. Di mana para staf diminta datang ke kampus untuk merapikan Buku Kas Umum (BKU) dan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2019.

Dalam salinan surat bernomor B-0744/Un.04/R/PS.00/02/2020 itu, pemanggilan para staf itu oleh rektor, yakni atas dasar temuan Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementrian Agama RI TA 2019 pada UIN Suska Riau.

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau menemukan belanja tak wajar 2019 di UIN Suska. Jumlahnya fantastis mencapai Rp42.485.278.171.(sof)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

14 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

15 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

2 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

3 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

3 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

3 hari ago