Categories: Riau

Masuk Kepri Tak Perlu Antigen Setelah Terima Vaksin Kedua

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1 hingga 18 Oktober 2021 mendatang.

Sejalan terhadap kebijakan tersebut juga berimbas terhadap aturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah dilonggarkan dari semula. Terutama bagi perjalanan laut dari Riau tujuan Kepri

Informasi ini diterima Riaupos.co melalui Petugas Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Selatpanjang, Suharto, Jumat (8/10/21) siang.

Menurut Harto, regulasi tersebut berdasarkan salinan Surat Edaran Gubernur Ansar Ahmad bernomor 611/SET-STC19/IX/2021 yang mengatur syarat perjalanan dalam negeri dan internasional di Kepri yang mereka terima awal pekan ini.

"Udah longgar, tidak seketat lalu. Itu mulai kita laksanakan tiga hari sebelum ini. Dengan regulasi tersebut, perjalanan penumpang yang telah menerima vaksin kedua dari Meranti Riau, tujuan Kepri tidak perlu lagi melampirkan surat keterangan hasil negatif RTPCR, atau rapid tes antigen," ungkapnya.

Pengecualian tersebut hanya terjadi terhadap calon penumpang yang telah menerima vaksinasi dosis kedua. Tidak yang pertama atau belum sama sekali.

"Dalam aturan itu, hanya berlaku bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid tes yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan," bebernya.

Dari data yang dihimpun melalui KSOP Kelas IV Selatpanjang, sejak pemberlakukan aturan tersebut jumlah debarkasi dan embarkasi domestik di Kepulauan Meranti tampaknya masih stagnan.

Seperti Selasa (5/10/21) lalu, jumlah penumpang yang turun dan naik sebanyak 414 orang. Sedangkan penumpang lanjutan 484 orang.

Namun terjadi sedikit kenaikan pada Rabu (6/10/21) kemarin dengan jumlah penumpang turun naik sebanyak 778 penumpang. Di samping itu terdapat 479 penumpang dengan status lanjutan.

Sedangkan pada Kamis (7/10/21) terdapat sebanyak 468 orang penumpang turun dan naik. Untuk lanjutan sebanyak 511 penumpang.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Mandi di Danau Raja Rengat, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…

13 jam ago

Bayar Hingga Rp5,7 Juta, Puluhan WNI Gagal Diberangkatkan Ilegal ke Malaysia

Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…

13 jam ago

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

2 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

2 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

2 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

2 hari ago