Categories: Riau

Masuk Kepri Tak Perlu Antigen Setelah Terima Vaksin Kedua

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1 hingga 18 Oktober 2021 mendatang.

Sejalan terhadap kebijakan tersebut juga berimbas terhadap aturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah dilonggarkan dari semula. Terutama bagi perjalanan laut dari Riau tujuan Kepri

Informasi ini diterima Riaupos.co melalui Petugas Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Selatpanjang, Suharto, Jumat (8/10/21) siang.

Menurut Harto, regulasi tersebut berdasarkan salinan Surat Edaran Gubernur Ansar Ahmad bernomor 611/SET-STC19/IX/2021 yang mengatur syarat perjalanan dalam negeri dan internasional di Kepri yang mereka terima awal pekan ini.

"Udah longgar, tidak seketat lalu. Itu mulai kita laksanakan tiga hari sebelum ini. Dengan regulasi tersebut, perjalanan penumpang yang telah menerima vaksin kedua dari Meranti Riau, tujuan Kepri tidak perlu lagi melampirkan surat keterangan hasil negatif RTPCR, atau rapid tes antigen," ungkapnya.

Pengecualian tersebut hanya terjadi terhadap calon penumpang yang telah menerima vaksinasi dosis kedua. Tidak yang pertama atau belum sama sekali.

"Dalam aturan itu, hanya berlaku bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid tes yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan," bebernya.

Dari data yang dihimpun melalui KSOP Kelas IV Selatpanjang, sejak pemberlakukan aturan tersebut jumlah debarkasi dan embarkasi domestik di Kepulauan Meranti tampaknya masih stagnan.

Seperti Selasa (5/10/21) lalu, jumlah penumpang yang turun dan naik sebanyak 414 orang. Sedangkan penumpang lanjutan 484 orang.

Namun terjadi sedikit kenaikan pada Rabu (6/10/21) kemarin dengan jumlah penumpang turun naik sebanyak 778 penumpang. Di samping itu terdapat 479 penumpang dengan status lanjutan.

Sedangkan pada Kamis (7/10/21) terdapat sebanyak 468 orang penumpang turun dan naik. Untuk lanjutan sebanyak 511 penumpang.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

2 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

2 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

2 hari ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

2 hari ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

2 hari ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

3 hari ago