Categories: Riau

47 Unit Mobil Dinas Bakal Dilelang

(RIAUPOS.CO) — PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Puluhan unit mobil dinas yang terparkir di halaman belakang Gedung Daerah Riau, direncanakan bakal dilelang. Hal ini, dilakukan lantaran kondisi kendaraan roda empat dinilai sudah tidak layak dioperasikan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi kepada Riau Pos, Senin (7/10). 

Dikatakan Syahrial, setidaknya ada 47 unit kendaraan yang dilelang dalam waktu dekat. “Dari seluruh kendaraan itu, sekitar 47 unit mobil dinas kita lelang,” ungkap Syahrial Abdi.

 Kendaraan yang dilelang itu, dijelaskan Syahrial, setelah pihaknya melakukan penyortiran dan penilaian terhadap mobil dinas tersebut. Hasilnya, didapati beberapa unit kendaraan yang masa penggunanya sudah 10 tahun.

 Menurut Kepala BPKAD Provinsi Riau, jika mobil dinas tetap digunakan untuk operasional dikhawatirkan biaya pemeliharaannya semakin mahal. “Kita sudah sortir juga, ada 

kendaraan layak lelang. Kita sudah melakukan penilaian mobil dinas 
tersebut,” tambahnya.

Mobil-mobil dinas yang dibeli menggunakan uang rakyat, diketahui sudah dikumpulkan sejak cuti bersama Idulfitri 2019 lalu dengan jumlah mencapai ratusan unit. Karena terparkir di halaman terbuka, beberapa mobil dinas tersebut ada yang tampak mengalami kerusakan. Seperti cat yang memudar hingga mengelupas, ban kempes, plat nomor lepas hingga mobil kotor terkena debu.

  Dari ratusan kendaraan itu, diakuinya, sebagian telah dijemput oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna. Ini setelah pajak kendaraan yang menunggak telah dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. “Pajaknya sudah dianggarkan di perubahan, dan telah bisa dijalankan,” jelasnya.

Terkait mobil dinas yang masih tertahan tersebut, Syahrial mengatakan, bahwa jika OPD ingin menggunakan. Maka terlebih dahulu harus membuat usulan sesuai keperluan, nantinya usulan tersebut akan ditelaah oleh Gubernur Riau. “OPD yang sudah mengajukan sesuai peruntukannya. Jika disetujui Pak Gubri, maka sudah bisa mengambilnya,” jelas Kapala BPKAD Provinsi Riau.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

21 jam ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

23 jam ago

HSBL Seri Perawang Resmi Bergulir, Siak Bidik Lahirkan Wakil Tangguh ke DBL

Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…

24 jam ago

Teror Monyet Belum Usai, Pembelajaran Daring Diterapkan Demi Keselamatan Siswa

Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…

24 jam ago

Tiga Hari Dicari, Satu Korban Kapal Tenggelam Ditemukan Tewas, Satu Masih Hilang

Tim SAR menemukan Amir meninggal dunia pada hari ketiga pencarian korban kapal tenggelam di Meranti.…

1 hari ago

Pendaftaran Masih Dibuka, 830 Peserta Sudah Amankan Tempat di Gowes Merdeka

Peserta Riau Pos Gowes Merdeka 2026 telah mencapai 830 orang dari 81 komunitas. Pendaftaran masih…

1 hari ago