Categories: Riau

47 Unit Mobil Dinas Bakal Dilelang

(RIAUPOS.CO) — PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Puluhan unit mobil dinas yang terparkir di halaman belakang Gedung Daerah Riau, direncanakan bakal dilelang. Hal ini, dilakukan lantaran kondisi kendaraan roda empat dinilai sudah tidak layak dioperasikan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi kepada Riau Pos, Senin (7/10). 

Dikatakan Syahrial, setidaknya ada 47 unit kendaraan yang dilelang dalam waktu dekat. “Dari seluruh kendaraan itu, sekitar 47 unit mobil dinas kita lelang,” ungkap Syahrial Abdi.

 Kendaraan yang dilelang itu, dijelaskan Syahrial, setelah pihaknya melakukan penyortiran dan penilaian terhadap mobil dinas tersebut. Hasilnya, didapati beberapa unit kendaraan yang masa penggunanya sudah 10 tahun.

 Menurut Kepala BPKAD Provinsi Riau, jika mobil dinas tetap digunakan untuk operasional dikhawatirkan biaya pemeliharaannya semakin mahal. “Kita sudah sortir juga, ada 

kendaraan layak lelang. Kita sudah melakukan penilaian mobil dinas 
tersebut,” tambahnya.

Mobil-mobil dinas yang dibeli menggunakan uang rakyat, diketahui sudah dikumpulkan sejak cuti bersama Idulfitri 2019 lalu dengan jumlah mencapai ratusan unit. Karena terparkir di halaman terbuka, beberapa mobil dinas tersebut ada yang tampak mengalami kerusakan. Seperti cat yang memudar hingga mengelupas, ban kempes, plat nomor lepas hingga mobil kotor terkena debu.

  Dari ratusan kendaraan itu, diakuinya, sebagian telah dijemput oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna. Ini setelah pajak kendaraan yang menunggak telah dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. “Pajaknya sudah dianggarkan di perubahan, dan telah bisa dijalankan,” jelasnya.

Terkait mobil dinas yang masih tertahan tersebut, Syahrial mengatakan, bahwa jika OPD ingin menggunakan. Maka terlebih dahulu harus membuat usulan sesuai keperluan, nantinya usulan tersebut akan ditelaah oleh Gubernur Riau. “OPD yang sudah mengajukan sesuai peruntukannya. Jika disetujui Pak Gubri, maka sudah bisa mengambilnya,” jelas Kapala BPKAD Provinsi Riau.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Masjid Al-Jami’ Rambah Jadi Lokasi Penyembelihan Sapi Kurban Presiden

Sapi kurban bantuan Presiden Prabowo berbobot 830 kilogram akan disembelih di Masjid Al-Jami’ Desa Babussalam,…

23 jam ago

Musda PPM Riau Tetapkan Suhardiman Amby Jadi Ketua Umum Secara Aklamasi

Bupati Kuansing Suhardiman Amby resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPM Provinsi Riau dalam…

23 jam ago

Koperasi Merah Putih Hadir di Siak, Warga Desa Diharapkan Rasakan Manfaat Langsung

Koperasi Desa Merah Putih di Siak diresmikan sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan menjaga stabilitas…

23 jam ago

SMKN Pertanian Pekanbaru Gandeng DUDI Sinkronkan Kurikulum dengan Dunia Kerja

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru bersama DUDI menggelar penyelarasan kurikulum guna meningkatkan kompetensi lulusan sesuai kebutuhan…

23 jam ago

Sambut Waisak 2026, KBI Riau Salurkan Puluhan Paket Sembako di Kawasan Candi Muara Takus

KBI Riau membagikan 40 paket sembako kepada warga sekitar Candi Muara Takus dalam rangka menyambut…

23 jam ago

Menjelang Iduladha, Penjualan Hewan Kurban di Pekanbaru Mulai Menggeliat

Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, peternakan hewan kurban di Pekanbaru mulai ramai pembeli meski tantangan usaha…

23 jam ago