Site icon Riau Pos

Besok, Teknologi Modifikasi Cuaca di Riau Dimulai

besok-teknologi-modifikasi-cuaca-di-riau-dimulai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah mulai melakukan operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk antisipasi dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim panas 2021. Diperkirakan, Indonesia akan mulai bertransisi dari musim hujan ke musim kemarau pada bulan Mei mendatang.

Operasi TMC melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), dan Kementerian Pertanian. Sejauh ini, operasi TMC  terbukti berhasil menjadi salah satu upaya paling efektif mencegah karhutla di tahun 2020, karena hasilnya dapat membasahi gambut, mengisi kanal, serta embung untuk membantu tim pemadam darat.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, R Basar Manullang mengatakan bahwa TMC akan dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi musim panas di beberapa wilayah rawan karhutla. Selain itu TMC juga akan digunakan untuk rekayasa hujan bagi daerah-daerah yang akan mengalami bulan kering atau atau curah hujan rendah dalam waktu dekat, seperti Riau dan Kalimantan Barat.

“Pelaksanaan TMC di Provinsi Riau rencananya dimulai Selasa (9/3). Sedangkan di Provinsi Kalimantan Barat akan dilaksanakan mulai 11 Maret,” ungkap Basar, kemarin (7/3).

Menurut Basar, dalam rangka kesiapsiagaan dan mendukung pengerahan sumber daya, Pemprov di Riau dan Kalimantan Barat ini telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla, sehingga BNPB siap memberikan dukungan termasuk dalam upaya TMC.  Pesawat yang akan digunakan dalam penyemaian awan operasi TMC ini adalah Pesawat Casa 212-200 dan Pesawat CN-295 dukungan dari TNI AU. Posko operasi TMC akan berada di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dan Lanud Soepadio Pontianak.

”Saat ini tim teknis sedang menyelesaikan proses pengangkutan bahan semai ke posko-posko operasi tersebut,” tambah Basar.

Analisis BMKG menyebutkan bahwa La Nina masih bertahan pada intensitas sedang atau moderate pada kuartal pertama tahun 2021, baru kemudian berangsur-angsr menuju netral.  Sedangkan Indian Ocean Dipole (IOD) berada dalam fase netral.

Pada bulan Maret–April 2021, sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan masih berpotensi mendapatkan curah hujan menengah– tinggi (200 – 500 mm/bulan), sedangkan sebagian besar Papua dan sebagian Sulawesi berpotensi mendapatkan curah hujan kategori  Tinggi – Sangat Tinggi (> 500 mm/bulan).

”Secara umum, bulan Mei 2021 diperkirakan fase transisi dari musim hujan ke musim kemarau,” jelas Basar.

Dalam musim kemarau nantinya, Basar mengatakan perlu  dilakukan langkah untuk mengantisipasi  tingkat  kekeringan  gambut  yang mudah terbakar  pada wilayah-wilayah tertentu. Mempertimbangkan hal tersebut, Basar mengatakan pihaknya menilai bahwa TMC pas dilakukan pada bulan Maret ini.

TMC dilakukan pada waktu tersebut karena pada bulan Maret masih terdapat awan potensial yang dapat disemai menjadi hujan. Ini sekaligus juga sebagai upaya mengurangi potensi terjadinya karhutla di beberapa daerah yang dalam beberapa waktu ini mengalami kejadian karhutla. Terlebih masih di masa pandemi Co­vid-19 dan menjelang bulan Ramadhan untuk menjamin agar masyarakat tidak mendapatkan dampak yang menyulitkan akibat dari karhutla dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Sementara itu Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Riau, Jim Gafur mengatakan, hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi pada Sabtu dan Ahad (6-7/3) hampir merata di Riau. Hal tersebut juga membantu pemadaman karhutla yang sedang dilakukan saat ini.

“Hujan yang terjadi dua hari belakangan hampir merata di Riau. Akibatnya beberapa titik karhutla padam. Ini tentunya membantu tim yang sedang melakukan pemadaman,” katanya.

Menurut Jim, beberapa lokasi yang sebelumnya masih terjadi karhutla dan saat ini sudah padam yakni di Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Indragiri Hilir. Meskipun sudah padam, tim gabungan masih melakukan pengecekan secara berkala.

“Alhamdulillah karhutla yang terjadi di Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Indragiri Hilir sudah padam. Namun tim tetap melakukan pemantauan, karena jika masih ada asap dan tidak dilakukan pendingin, bisa kembali menyala lagi,” ujarnya.

Hujan Lebat, Karhutla Padam
BPBD Kota Dumai mencatat tidak ada titik api karhutla pada Ahad (7/3). Tidak adanya titik api karena hujan deras yang mengguyur Kota Dumai sejak Sabtu (6/3) malam hingga Ahad (7/3) siang.

“Alhamdulillah akibat hujan deras titik api di Kota Dumai nihil, namun tim masih di lapangan untuk melakukan pendinginan di area karhutla. Itu dilakukan agar api tidak meluas ke wilayah yang  belum terbakar,” ujar Kepala BPBD Kota Dumai Afri Lagan, Ahad (7/3).

Ia menjelaskan secara total lahan yang terbakar hingga Ahad (7/3) kemarin  mencapai 109,1 hektare.

“Di Kecamatan Sungai Sembilan menjadi lahan paling luas terbakar mencapai 85,09 hektare, dan itu berada di Kelurahaan Lubuk Gaung seluas 82,05 hektare dan Batu Tritip 3,04 Hektare,” terangnya.

Selain itu,  ada di Kecamatan Medang Kampai sekitar 10,26 hektare dan Kecamatan Bukit Kapur 3,5 hektare, Kecamatan Dumai Selatan 0,25 hektare, Dumai Barat 2 Hektare, dan Dumai Timur 8 Hektare. “Saat ini tim Satgas Karhutla Kota Dumai masih tetap fokus dalam upaya  pendinginan di Kelurahaan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, yang lahannya masih menimbulkan asap jika tidak dilakukan pendinginan, khawatir bisa menimbulkan titik api kembali,” jelasnya.

Afrilagan  menyebutkan  kondisi lahan gambut memang membuat mudah terbakar, karena sore api sudah berhasil dipadamkan, namun saat malam api kembali menjalar sehingga saat pagi luas lahan terbakar semakin luas, ditambah angin kencang. “Kami minta juga kepada camat dan lurah se-Kota Dumai beserta seluruh jajarannya agar proaktif menjaga lingkungan dan melaporkan sekiranya ada hotspot/titik api kepada Posko Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan BPBD Kota Dumai agar dilakukan tindakan cepat pencegahan dan pemadaman,” ujarnya.

Bengkalis Nihil
Hujan deras yang turun di Bengkalis sejak Sabtu (6/3) malam hingga  kemairn sore, membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sempat membara sejak beberapa hari terakhir.

Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT seluruh kawasan lahan dan hutan yang sebelumnya terbakar saat ini padam karena ditimpa hujan sejak malam hingga kemarin. “Api di lokasi kebakaran baik di Talang Muandau, Rupat, Bengkalis dan Bantan semuanya padam. Namun sampai saat ini anggota dan tim gabungan masih di lapangan,” kata Hendra Gunawan, Ahad (7/3).

Dikatakan Hendra, berdasarkan pantauan aplikasi Dasboard Lancang Kuning milik Polda Riau di Kabupaten Bengkalis nihil titik api.

“Alhamdulillah hingga sore ini (kemarin, red) Kabupaten Bengkalis nihil titik api. Kami berharap tak ada lagi titik api setelah hari ini,” kata Hendra.

Sementara itu, Kapolsek Bengkalis AKP Syeh Syarif Hidayatulloh mengatakan dua titik api yang ada di Bengkalis saat dipantau kemarin pagi sudah padam. Dua titik api tersebut berada di Desa Teluk Latak dan Desa Kelemantan Bengkalis.

“Alhamdulillah sejak semalam turun hujan, pagi juga hujan membantu memadamkan api di titik karhutla Bengkalis,” terangnya.

Menurut dia, titik api pagi kemarin sudah tidak ada lagi, terutama di Desa Teluk Latak sudah padam total. Sementara yang di Kelemantan juga sudah padam dan pihaknya bersama tim gabungan masih melakukan pendinginan dan patroli pemantauan.

“Kita masih patroli di lokasi Desa Kelemantan, sekarang juga di sini masih hujan gerimis. Sangat terbantu hujan yang cukup lebat semalam hingga pagi,” tambahnya.

Sudah 8 Orang Ditetapkan Tersangka
Titik api masih menyebar di beberapa daerah di Provinsi Riau. Proses pemadaman terus digesa oleh seluruh tim di lapangan. Termasuk juga proses hukum. Saat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran setidaknya telah menetapkan 8 orang tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan.

Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada Riau Pos, Ahad (7/3). Dikatakan Sunarto, jumlah tersebut menyebar di beberapa kabupaten/kota dan merupakan kasus perorangan. ”Ada 8 kasus dan 8 orang tersangka. Kasus yang ditangani mulai dari tingkat Polda dan Polres,” ungkapnya.

Dirincikan Kombes Sunarto, kasus terbanyak di tangai oleh Polres Bengkalis dan Polres Dumai. Dengan jumlah masing-masing sebanyak dua kasus dan telah menetapkan dua tersangka. Untuk kasus yang ditangani Polres Dumai sendiri mengakibatkan total lahan terbakar seluas 10,25 hektare. Sedangkan Polres Bengkalis seluas 3 hektare.

Sisanya terbagi masing-masing satu kasus. Yakni Polres Inhil dengan luas lahan yang terbakar seluas 6 hektare, Polres Pelalawan dengan luas lahan 0,5 hektare, Polres Kepulauan Meranti 5 hektare dan Polres Kampar 0,5 hektare. Sehingga total luas lahan terbakar yang saat ini sudah disidik oleh polisi ada seluas 25,25 hektare.

“Delapan kasus ini bergulir sejak 2021 ini. Januari sampai sekarang. Semua tersangka perorangan. Yang jelas (tersangka, red) memanfaatkan cuaca untuk memudahkan mereka membuka lahan,” tegas Sunarto.

Untuk diketahui, kebakaran hutan dan lahan memang sudah masif terjadi di beberapa daerah di Riau. Bahkan data harian Polda Riau atas kasus kebakaran atau kemunculan titik api mencapai ratusan setiap hari. Petugas di lapangan saat ini terus berjibaku melakukan upaya pemadaman dan pendinginan.

Tindak Tegas Pelaku Karhutla
Pemkab Pelalawan dan aparat penegak hukum diminta untuk meningkatkan keterlibatannya dalam upaya penanganan karhutla yang masih terjadi hingga saat ini. Salah satunya dengan memberikan sanksi yang menimbulkan efek jera bagi para pelaku khususnya bagi korporasi yang terlibat karhutla.

Demikian hal ini disampaikan anggota DPRD Pelalawan Imustiar SIp kepada Riau Pos, Ahad (7/3) di Pangkalankerinci. Dikatakannya bahwa, pencabutan izin terhadap korporasi terlibat karhutla dianggap sangat perlu, sehingga pembakaran hutan dan lahan ini tidak terus-menerus terjadi di Kabupaten Pelalawan.

“Ya, kami minta agar Pemkab Pelalawan bersama pihak aparat penegak hukum dapat menindak tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan diwilayah hukum Pelalawan. Penindakan itu, jangan pandang bulu. Baik itu milik masyarakat apalagi perusahaan. Dan jika tidak ada tindakan tegas, maka masalah pembakaran hutan lahan ini akan terus-menerus terjadi di Kabupaten Pelalawan,” ujarnya.

Diungkapkan Ketua Komisi I ini bahwa, kejadian karhutla yang terjadi di lahan milik korporasi, membuktikan perusahaan tersebut jelas tidak komitmen dalam menjaga kawasan usahanya. Artinya, Pemkab Pelalawan jangan tutup mata dan harus mengambil tindakan tegas. Dan Pemkab Pelalawan harus sungguh–sungguh dalam pemberian efek jera. “Jadi, karhutla di korporasi ini tidak bisa dibiarkan, harus ada tindakan tegas. Dan jika hal ini dibiarkan bakal seperti ini terus, maka setiap musim kemarau akan terus terjadi pembakaran lahan. Intinya, segera cabut izin korporasi terlibat karhutla ini,” ujarnya.(sol/hsb/esi/nda/amn)  

 

Exit mobile version