cabut-laporan-agung-nugroho-dan-pelaku-penyerangan-saling-memaafkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua LAM Pekanbaru dan rombongan mendatangi kediaman Agung Nugroho di Jalan Sumatera, Selasa (7/12/2021) pagi. Kedatangan para sesepuh ini untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas aksi penyerangan yang dilakukan 7 pemuda beberapa waktu lalu.
Hadir dalam pertemuan itu Ketua LAM Pekanbaru Datuk Muspidauan, Panglima Laskar Melayu Riau Datuk Efendi, Sekjend Penggawa Melayu Riau (PMR) Doni Rian serta beberapa tokoh lainnya. Kunjungan itu disambut langsung Agung Nugroho yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Riau.
Di awal, kedua belah pihak sempat berdiskusi mengenai kasus penyerangan rumah dinas Agung pada Senin (29/11/2021) malam. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan sarapan bersama hingga didapati kata sepakat untuk berdamai.
Ketua LAM Pekanbaru Datuk Muspidauan menjelaskan kedatangan pihaknya mewakili 7 orang anak kemenakan yang menjadi tersangka penyerangan kediaman Agung Nugroho. Diakui dia, apa yang diperbuat oleh 7 tersangka tersebut memang salah dan tidak sesuai dengan kaidah adat serta budaya Melayu.
"Hari ini kami datang ke rumah tokoh kita, adinda kita Agung Nugroho. Yang saat ini telah menjabat Ketua DPD Demokrat Riau, sekaligus Wakil Ketua DPRD Riau. Dimana kami, mewakili anak kemenakan kami, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalah pahaman yang terjadi," ucap Muspidauan.
Ia kemudian menjelaskan, bahwa insiden penyerangan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan siapapun, selain dari 7 tersangka. Di mana, insiden penyerangan berawal dari maksud dan tujuan para pelaku ingin melakukan sebuah klarifikasi.
"Ada informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab, sehingga mereka melakukan tindakan yang tidak sepantasnya. Tindakan Dinda Agung sudah tepat dengan membuat laporan ke Polda Riau," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menyatakan bahwa dirinya sudah ikhlas dan memaafkan semua perbuatan tersangka. Ia juga berjanji, setelah pertemuan tersebuat akan segera mencabut laporan di Polda Riau agar 2 tersangka yang ditahan bisa segera bebas.
"Saya sudah memaafkan. Dan kepada para tokoh, saya juga meminta maaf telah merepotkan. InsyaAllah siang ini saya akan ke Polda ubtuk cabut laporan," pungkasnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…
Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…
Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…
RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…