Categories: Riau

Dalami Dugaan Tipikor Dana Hibah Siak, Kejati Panggil Tiga Orang Ini

SIAK (RIAUPOS.CO) – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melakukan pemeriksaan  tiga orang kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di bagian kesejahteraan masyarakat (Kesra) Sekdakab Siak tahun anggaran 2014-2019.

Ketiga orang tersebut yakni Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amri guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Siak, Rabu (7/10/2020).

Ketiga orang ini merupakan petinggi Golkar Siak dan Riau. Mereka diperiksa sebagai pengurus KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Siak saat itu. 

Kasi Intel Kejaksaan Siak Saldi ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut.

" Memang ada pemeriksaan kasus dana hibah. Tim dari Kejari turun ke sini (Siak,red). Mereka masih sebagai saksi. Ada empat atau lima orang yang diperiksa hari ini," ujarnya.

Saldi mengatakan Kejari Siak hanya sebagai fasilitas saja. Namun yang melakukan pemeriksaan tim dari Kejaksaan Tinggi Riau.

Ketiga orang tersebut sebagai saksi di masa Syamsuar sebagai Bupati Siak dua periode sejak tahun 2011 silam hingga 2018.

Ulil sempat menjabat Ketua KNPI Siak dan pengurus Golkar Siak di tahun 2016. Begitu pula dengan Ikhsan, semasa Syamsuar menjabat Bupati, dia menjabat Ketua Karang Taruna Siak.

Sementara Indra Gunawan di era Syamsuar menjabat Bupati Siak, ia menjabat Ketua DPRD Siak.

Laporan: Wiwik Werdaningsih (Siak)

Editor: Afiat Ananda

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago