Categories: Riau

Sekda Sebut Pembangunan Gedung Mapolda dan Kejati Sesuai Aturan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Belakangan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menjadi sorotan terkait bantuan pembangunan gedung dua instansi vertikal yakni gedung Mapolda dan Kejati Riau. Pasalnya, setelah menghabiskan dana hingga ratusan miliar untuk pembangunan gedung, belakangan kembali beredar informasi bahwa akan kembali dianggarkan untuk pengadaan meubelair hingga miliaran rupiah.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris daerah (Sekda)  Riau Ahmad Hijazi mengatakan, pembangunan dua gedung instansi vertikal yang menggunakan dana APBD Riau tidak ada yang salah. Karena sebelum pembangunan pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Kemendagri 

“Sudah dikonsultasikan ke Kemendagri, bahkan saat Mendagri berkunjung ke Riau, pernah mengingatkan kami agar memperhatikan instasi vertikal ini yang berada di daerah,” katanya.

Perhatian ke instansi vertikal tersebut disebut Sekda wajar saja dilakukan, pasalnya instansi vertikal memiliki peran dalam pembangunan di daerah. Bahkan ada beberapa kerjasama yang dilakukan antara Pemprov Riau dengan instasi vertikal.

Seperti dari pihak kepolisian khususnya dari Satlantas dan Samsat juga memiliki peran penting dalam mendongkrak naiknya Penerimaan Asli Daerah (PAD). Terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Selama ini cukup besar peranan dari Satlantas dan Samsat, sehingga kita bisa mendapatkan PAD dari pajak kendaraan bermotor yang cukup besar. Tidak kurang dari Rp3 triliun setiap tahunnya,” sebutnya.

Kemudian untuk gedung Kejati Riau, Sekda mengungkapkan, jangan dikaitkan pembangunan gedung kejaksaan tersebut dengan kasus pidana. Sebab kejaksaan memiliki peranan penting dalam menjaga dan menyelamatkan aset negara.

“Jangan dilihat dari perspektif pidana saja, untuk mengamankan aset-aset negara itu kita punya JPN (Jaksa Pengacara Negara). Jadi untuk mengamankan aset itu kita minta perlindungan hukum, dan mereka bekerja keras untuk mengamankan aset kita, berapa banyak aset yang bisa diselamatkan, itu bagian dari kerjasama kita bersama pihak kejaksaan,” sebutnya.

Untuk diketahui, pembangunan gedung baru Polda Riau di Jalan Patimura tersebut, digunakan dana yang berasal dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran (TA) 2018 dengan nilai pagu Rp170.132.976.000. Sedangkan untuk pembangunan gedung Kejati Riau dianggarkan sebesar Rp 92.000.000.000.(sol)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Toyota Gelar Buka Bersama Komunitas dan Media

Agung Toyota Riau menggelar buka puasa bersama komunitas Toyota, Toyota Value Chain dan media di…

4 jam ago

Bupati Suhardiman Amby Tekankan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan

Bupati Kuansing meminta RSUD dan seluruh puskesmas tetap membuka layanan kesehatan selama 24 jam selama…

4 jam ago

Plh Bupati Rohul Minta OPD Realisasikan Aspirasi Warga

Safari Ramadan Pemkab Rohul berakhir setelah mengunjungi 16 kecamatan. Pemkab meminta OPD menindaklanjuti aspirasi masyarakat,…

4 jam ago

Pembatasan Angkutan Barang Berlaku, Truk Antre Panjang di Roro Bengkalis

Hari terakhir operasional truk di penyeberangan Bengkalis memicu antrean panjang. Pembatasan angkutan barang berlaku 14–28…

5 jam ago

Waspada KLB Campak saat Mudik Lebaran, Lindungi Buah Hati dengan Imunisasi di RS Awal Bros

Momen Lebaran dan mudik ke kampung halaman tetap waspada terhadap ancaman penyakit campak yang saat…

5 jam ago

Zakat ASN Pemprov Riau Capai Rp61 Miliar, Plt Gubri Pimpin Gerakan Berzakat

Zakat ASN Pemprov Riau melalui Baznas mencapai Rp61 miliar. Plt Gubri SF Hariyanto memimpin Gerakan…

1 hari ago