Categories: Riau

Mutasi Pejabat Eselon III Langgar Aturan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Mutasi pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, khususnya di organisasi perangkat daerah (OPD) Inspektorat Riau melanggar aturan. Akibatnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Toto Karnavian meminta Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur Riau untuk dapat mengembalikan ke jabatan semula pejabat eselon III yang dimutasi tersebut.

Perintah tersebut tertuang dalam surat yang didapatkan Riau Pos yang juga langsung ditandatangani Tito Karnavian. Mendagri mengirimkan surat kepada Gubernur Riau, tertanggal 21 Januari 2020. Dalam surat bernomor x.863/11/SJ, tertulis bahwa sehubungan dengan pelantikan pejabat administrator (eselon III) inspektur pembantu di lingkungan inspektorat daerah Provinsi Riau yang dilakukan pada 7 Januari 2020.

Mendagri meminta kepada gubernur Riau, pertama, sesuai pasal 99B ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, sebelum melaksanakan pemberhentian atau mutasi inspektur daerah provinsi dan inspektur pembantu daerah provinsi, terlebih dahulu berkoordinasi secara tertulis kepada Mendagri.

Kedua, berdasarkan data dan informasi yang diperoleh diketahui bahwa pada pelantikan tanggal 7 Januari, telah terjadi pemberhentian dan mutasi inspektur pembantu yang belum dikonsultasikan kepada Mendagri. Berkenaan dengan hal itu, Mendagri meminta Gubernur Riau agar membatalkan pemberhentian dan mutasi inspektur pembantu terkait dan selanjutnya agar proses pemberhentian dan mutasi inspektur pembantu berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Kepala Inspektorat Riau Evandes Fajri saat ditanyakan perihal adanya aturan tersebut, mengaku memang pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kemendagri perihal pelantikan atau mutasi di tingkat inspektur dan inspektur pembantu yang harus sesuai persetujuan Mendagri tersebut.

"Kami dapat surat edaran tersebut sudah sejak Desember tahun lalu. Jauh hari sebelum pelantikan eselon III Januari lalu," katanya.

Saat ditanyakan terkait adanya pejabat eselon III yang baru dilantik mengundurkan diri Inspektorat Riau, apakah hal itu ada kaitannya dengan aturan tersebut, Evandes tidak bisa memastikannya.

"Kalau alasannya karena ada aturan itu saya tidak tahu juga. Karena hingga saat ini yang bersangkutan tidak ada melapor dengan saya," sebutnya.

Terkait pejabat inspektur pembantu yang sudah dimutasi apakah bisa kembali ke jabatannya lagi, menurut Evandes, jika mengacu pada peraturan yang berlaku tersebut bisa saja. Karena yang bersangkutan memang memiliki keahlian di bidang tersebut.

"Bisa saja dikembalikan, karena memang pengalamannya di sana. Saat pelantikan kemarin, hanya satu inspektur pembantu yang dimutasi. Sementara itu, yang lainnya hanya mengisi kekosongan karena ada yang pensiun," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya ketika dikonfirmasi perihal adanya surat dari Mendagri itu tidak menjawab pesan yang dikirimkan Riau Pos. Begitu juga ketika coba dihubungi langsung, tidak memberikan jawaban.(sol)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

2 hari ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

2 hari ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

4 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

5 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

5 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

5 hari ago