Categories: Riau

Mutasi Pejabat Eselon III Langgar Aturan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Mutasi pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, khususnya di organisasi perangkat daerah (OPD) Inspektorat Riau melanggar aturan. Akibatnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Toto Karnavian meminta Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur Riau untuk dapat mengembalikan ke jabatan semula pejabat eselon III yang dimutasi tersebut.

Perintah tersebut tertuang dalam surat yang didapatkan Riau Pos yang juga langsung ditandatangani Tito Karnavian. Mendagri mengirimkan surat kepada Gubernur Riau, tertanggal 21 Januari 2020. Dalam surat bernomor x.863/11/SJ, tertulis bahwa sehubungan dengan pelantikan pejabat administrator (eselon III) inspektur pembantu di lingkungan inspektorat daerah Provinsi Riau yang dilakukan pada 7 Januari 2020.

Mendagri meminta kepada gubernur Riau, pertama, sesuai pasal 99B ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, sebelum melaksanakan pemberhentian atau mutasi inspektur daerah provinsi dan inspektur pembantu daerah provinsi, terlebih dahulu berkoordinasi secara tertulis kepada Mendagri.

Kedua, berdasarkan data dan informasi yang diperoleh diketahui bahwa pada pelantikan tanggal 7 Januari, telah terjadi pemberhentian dan mutasi inspektur pembantu yang belum dikonsultasikan kepada Mendagri. Berkenaan dengan hal itu, Mendagri meminta Gubernur Riau agar membatalkan pemberhentian dan mutasi inspektur pembantu terkait dan selanjutnya agar proses pemberhentian dan mutasi inspektur pembantu berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Kepala Inspektorat Riau Evandes Fajri saat ditanyakan perihal adanya aturan tersebut, mengaku memang pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kemendagri perihal pelantikan atau mutasi di tingkat inspektur dan inspektur pembantu yang harus sesuai persetujuan Mendagri tersebut.

"Kami dapat surat edaran tersebut sudah sejak Desember tahun lalu. Jauh hari sebelum pelantikan eselon III Januari lalu," katanya.

Saat ditanyakan terkait adanya pejabat eselon III yang baru dilantik mengundurkan diri Inspektorat Riau, apakah hal itu ada kaitannya dengan aturan tersebut, Evandes tidak bisa memastikannya.

"Kalau alasannya karena ada aturan itu saya tidak tahu juga. Karena hingga saat ini yang bersangkutan tidak ada melapor dengan saya," sebutnya.

Terkait pejabat inspektur pembantu yang sudah dimutasi apakah bisa kembali ke jabatannya lagi, menurut Evandes, jika mengacu pada peraturan yang berlaku tersebut bisa saja. Karena yang bersangkutan memang memiliki keahlian di bidang tersebut.

"Bisa saja dikembalikan, karena memang pengalamannya di sana. Saat pelantikan kemarin, hanya satu inspektur pembantu yang dimutasi. Sementara itu, yang lainnya hanya mengisi kekosongan karena ada yang pensiun," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya ketika dikonfirmasi perihal adanya surat dari Mendagri itu tidak menjawab pesan yang dikirimkan Riau Pos. Begitu juga ketika coba dihubungi langsung, tidak memberikan jawaban.(sol)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

7 menit ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

37 menit ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

1 jam ago

Dishub Kuansing Kembali Pasang Portal, Truk Bermuatan Berat Dibatasi

Dishub Kuansing kembali memasang portal jalan di Teluk Kuantan untuk membatasi kendaraan bermuatan berat dan…

2 jam ago

Angkat Cita Rasa Melayu, Batiqa Hotel Hadirkan Patin Lancang Kuning

Batiqa Hotel Pekanbaru menghadirkan Patin Lancang Kuning lewat program Jelajah Rasa Nusantara, kolaborasi dengan nelayan…

7 jam ago

Rocky Hybrid Smart Challenge, Uji Nyata Mobil Hybrid di Lalu Lintas Kota

Daihatsu mengajak komunitas merasakan langsung performa dan efisiensi Rocky Hybrid lewat Smart Challenge di lalu…

8 jam ago