Categories: Riau

Pemprov Riau dan Jambi Teken Perjanjian Kerja Sama

JAMBI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Pemprov Riau melakukan kerja sama antardaerah. Kerja sama ini melalui kesepakatan bersama antara dua daerah yang ditandatangani Gubernur Jambi H Al Haris dan Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar  pada saat rapat paripurna DPRD Jambi, bersempena memperingati Hari Jadi ke-65 Provinsi Jambi, Kamis (6/1).

Acara penandatanganan tersebut, juga disaksikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, dan Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Maksud kesepakatan bersama ini adalah untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif. Selain itu, untuk mendukung peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, tujuan kesepakatan ini adalah sebagai pedoman untuk melakukan kerja sama sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundangu-ndangan.

Gubri mengatakan, ada tiga poin dalam ruang lingkup kesepakatan bersama ini. Pertama, urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar. Kedua, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Ketiga, urusan pemerintahan pilihan.

“Kesepakatan bersama ini guna mendorong agar Riau bisa menjadi pusat ekonomi di Pulau Sumatera. Di mana letak geografis Riau berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia,” ujar Gubernur Riau usai menghadiri kegiatan tersebut. Dijelaskan Syamsuar, bahwa sebelumnya Provinsi Riau juga telah menandatangani kesepakatan bersama antara Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Kepulauan Riau.

“Semoga kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing provinsi,” ucap Syamsuar.

Kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung sejak ditandatangani. Selain melakukan penandatanganan kesepakatan bersama kerja sama antardaerah, Pemprov Jambi dengan Pemprov Riau, juga akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara lima organisasi perangkat daerah (OPD).

OPD yang melakukan PKS yaitu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau dan Jambi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi. Kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Jambi. Kemudian, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi. Lalu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi  Riau dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi.(sol/adv)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

PLN Perkuat Transparansi, Konsultasi Publik Digelar di Tanjung Medan

PLN UIP Sumbagteng gelar konsultasi publik di Rohil. Warga dilibatkan untuk memastikan proyek listrik berjalan…

47 menit ago

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kuansing, Satu Pelaku Ditangkap

Polres Kuansing ungkap penyalahgunaan solar subsidi di SPBU. Satu pelaku diamankan, satu DPO kabur, BBM…

58 menit ago

Plastik Mahal, Minyak Goreng Ikut Naik: Ini Penjelasannya

Harga minyak goreng naik akibat lonjakan harga energi dan plastik. Sementara itu, Minyakita justru turun…

1 jam ago

Petinju Kuansing Bersinar di Danlanud Cup, Raih Emas dan Perak

Dua petinju Kuansing raih emas dan perak di Danlanud Cup Bangka Belitung. Prestasi ini jadi…

1 jam ago

Semarak Hardiknas di Rohul, Dari FTBI hingga Drumband Ramaikan Kegiatan

Hardiknas di Rohul diramaikan berbagai lomba edukatif. Kegiatan ini bertujuan mendorong kreativitas dan memperkuat karakter…

4 jam ago

Halalbihalal IKBB Pekanbaru Tuai Apresiasi, Solidaritas Warga Baserah Terlihat

Halalbihalal IKBB Pekanbaru berlangsung sukses. Pembina apresiasi kekompakan panitia dan warga Baserah yang hadir memadati…

5 jam ago