PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Riau-Kepri menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (6/8).
Aksi mereka menyikapi maraknya informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Siak dan beberapa laporan dari masyarakat yang sampai saat ini belum memiliki titik terang.
"Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Riau mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Siak yang sudah sangat meresahkan rakyat," kata Kordinator Umum, Robi Priatama, Kamis (6/8).
Mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi Riau agar dapat menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa tebang pilih.
"Kami menyatakan sikap mendukung dan siap membantu Kejaksaan Tinggi Riau secara moril untuk mengusut semua dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Siak," ungkapnya.
Dalam aksi itu, mereka ingin Kejaksaan Tinggi Riau untuk tidak mengecewakan kepercayaan rakyat dalam penanganan kasus korupsi di Provinsi Riau.
"Ini bukan aksi terakhir kalinya, namun akan berkelanjutan. HMI bakal terus mengawasi kinerja Kejati Riau menangani kasus korupsi," tuturnya.
Pantauan di lapangan, puluhan anggota HMI tersebut turun dengan atribut yang bercorak hijau, mereka juga membentangkan spanduk aspirasi.
Di lokasi tersebut, Koordinator Lapangan Ali Tondi Halaman Hasibuan juga menyampaikan hal serupa. Pihaknya mengaku akan terus mengawal dan terus bersama-sama menyuarakan kebenaran terkait kasus korupsi di Riau.
Kedatangan rombongan mahasiswa di pintu pagar Kejati tersebut disambut Kasi Penerangan Hukum dan Humas, Muspidauan.
Dirinya menjelaskan, saat ini Kejati sedang melakukan penyelidikan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Siak. Kasus tersebut terjadi dalam kurun waktu tahun 2015, 2016 dan 2017.
"Kami merasa tersanjung, HMI turun memberikan aspirasi. Untuk perkara di Siak saat ini sedang ditangani, kami sudah melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Aspirasi yang disampaikan ini, menurut Muspidauan bakal didengar oleh pimpinan Kejati Riau. "Kami mohon dukungan dan doanya, mudah-mudahann penanganan masalah ini akan kita ketahui bersama hasilnya sampai ujungnya. Sehingga nampak titik terangnya," ungkapnya.
Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru
Editor: Rinaldi
Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…
Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…
Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…
Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…
Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…